Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Operasional Pemilu Tak Sesuai Kebutuhan di Lapangan, Puluhan Ketua dan Anggota PPK Demo KPU Halsel

Puluhan ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024, menggelar demonstrasi di halaman Kantor KPU Halmahera Selatan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Tampak puluhan ketua dan anggota PPK saat hendak masuk hering bersama Ketua KPU Halmahera Selatan di aula Kantor KPU, Senin (30/3/2023). Di mana, mereka menggelar demonstrasi memprsoalkan operasiomal PPK dalam melakasnakan tahapan Pemilu 2024. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Puluhan ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024, menggelar demonstrasi di halaman Kantor KPU Halmahera Selatan, Senin (20/3/2023).

Dalam demo tersebut, mereka mendesak KPU Halmahera Selatan menyerahkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) PPK, kemudian mempresentasikan kebutuhan anggaran PPK di lapangan berdasarkan rentang kendali dan kondisi geografis masing-masing wilayah PPK di 30 kecamatan.

Sebab, nilai anggaran operasional yang diperuntuhkan dari KPU ke setiap anggota PPK, dianggap kecil jika disesuaikan dengan kondisi wilayah kerja. Misalnya di wilayah Gane, Kasiruta, Kepulauan Joronga dan Obi yang sebagian wilayahnya adalah kepulauan, sehingga membutuhkan biaya operasional yang memungkinkan.

Selain itu, massa juga meminta KPU Halmahera Selatan segera mencairkan honorarium Pantarlih selama dua bulan berdasarkan SK Pantarlih yang diterbitkan oleh PPS se-Kabupaten Halmahera Selatan.

Massa yang ditemui Ketua KPU Halmahera Selatan, M Agus Umar dalam kesempatan itu menyampaikan banyak hal terkait kendala-kendala saat melakasanakan tahapan Pemilu 2024.

Seperti disampaikan Ketua PPK Gane Barat Utara Halmahera Selatan, Suratno Taib. Ia menyebut, jumlah biaya operasional PPK harusnya tidak boleh disamakan. Karena menurut dia, dalam kerja-kerja untuk tahapan Pemilu 2024 di lapangan.

Baca juga: Bonivasius Prasetya Ichtiarto Kunjungi Kampung KB di Desa Marimabati Halmahera Barat

Rentang kendali wilayah beberapa kecamatan ini tidak sama dan harus membutuhkan biaya operasional yang lebih. Akibatnya, mereka terpaksa berhutang kala menjalankan tugas ke setiap desa, lantaran biaya operasinal yang disediakan tak cukup.

“Jujur saja kita di 30 kecamatan ini berhutan semua sejak dilantik (jadi PPK) hingga saat ini. Kalau minga kuitansi, kita siapkan. Masak 30 kecamatan operasional Rp 10 juta dipukul rata. Kasih sama Bacan dengan Joronga, Gane Barat Utara dan Obi Selatan?,”

“Kita dari Gane ke Bacan itu biaya Rp 500 ribu, teman-teman PPK di Bacan itu minyak 1 liter saja mereka sudah bisa. Itu yang kemudian kita pertanyakan, kok kaya begini, “tegasnya.

Sementara Ketua KPU Halmahera Selatan, M Agus Umar menjelaskan, untuk anggran Badan Ad hoc sebagaimana RKA yang diberikan KPU RI, di dalamnya terdapat honor PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih.

Kemudian untuk nilai operasional PPK, kata Agus, itu ditetapkan langsung KPU RI, yakni per kecamatan hanya Rp 5 juta. Dan KPU Halmahera Selatan, tidak memiliki kewenangan untuk mengatur anggaran operasinal PPK dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Terus KPU Kabupaten ambil doi (uang) di mana? Terus operasional PPS juga sudah ditetapkan, karena kewenangan ini tidak ada di torang (KPU Halmahera Selatan. Jadi uangnya dari pusat, RKA-nya dari pusat. Teman-teman Sekretariat bekerja sesuai petunjuk pusat, “tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved