Rumdis Wali Kota Tidore Beserta Sejumlah Aset Digugat, PN Soasio Sidang Pemeriksaan Setempat
Rumdis Wali Kota Tidore beserta sejumlah aset digugat, PN Soasio langsung sidang pemeriksaan setempat
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore Kepulauan, menggelar sidang.
Pemeriksaan setempat dengan tergugat Pemkot Tidore. Adapun sidang pemeriksaan setempat.
Yang dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Soasio Tidore Kepulauan, Rudi Wibowo dan dua hakim anggota.
Masing-masing Kemal Syafrudin dan Anny Safitri Siregar, dibuka ruang sidang.
Baca juga: Menjelang Ramadan Polisi Sita Puluhan Minuman Keras Masuk ke Tidore
Dan dilanjutkan ke rumah dinas Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt Ali Ibrahim.
Berlokasi di Kelurahan Gamtufkange, Kecamatan Tidore sebagai objek perkara dalam sidang tersebut.
Sidang pemeriksaan setempat dengan objek rumah dinas Wali Kota Tidore, beserta dengan dua lapangan tenis tersebut.
Juga dihadiri oleh penasihat hukum penggugat, Samaun Yusup.
Maupun tim hukum Pemkot Tikep, serta tergugat dua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tidore.
Sidang pemeriksaan setempat, diawali dengan pengukuran bagian depan pagar kediaman.
Hingga dilanjutkan dengan pengukuran bagian utara, barat dan timur keseluruhan 2.480 meter per segi.
Selain rumah dinas, sidang pemeriksaan setempat juga mengukur luas, dua lapangan tenis.
Yang berada tepat di depan rumah Wali Kota Tidore, dengan luas keseluruhan 1.400 meter persegi.
Samaun Yusup melalui tim kuasa hukum, yang tergabung dalam YLBH Maluku Utara, Bahtiar Husni mengatakan.
Rumah dinas Wali Kota Tidore dan lapangan tenis, yang menjadi objek untuk dilakukan pemeriksaan.
rumah dinas
Wali Kota Tidore
Bahtiar Husni
Pengadilan Negeri Soasio Tidore
Tidore
Maluku Utara
Tribun Ternate
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Pemkab Taliabu Cari Pengganti Salim Ganin |
![]() |
---|
Gercep, BPBD Tidore Lakukan Penanganan Banjir di Dusun Toburo Kecamatan Oba Utara |
![]() |
---|
Hanafi Jalani Tes Kejiwaan, Kapolsek Maba Halmahera Timur: Hasilnya Menyusul |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.