Rumdis Wali Kota Tidore Beserta Sejumlah Aset Digugat, PN Soasio Sidang Pemeriksaan Setempat
Rumdis Wali Kota Tidore beserta sejumlah aset digugat, PN Soasio langsung sidang pemeriksaan setempat
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Objek tanah yang menjadi sengketa saat ini, baik rumah dinas Wali Kota maupun lapangan tenis, merupakan satu hamparan milik keluarga Yusup Abdullah.
"Yang kami dalilkan, sudah melalui tahapan proses dan saksi-saksi, juga akan kami hadirkan di persidangan."
"Yang mana saksi-saksi tersebut, juga menerangkan terkait dengan kepemilikan hak dari klien kami, "tegasnya.
Abdullah juga mengaku, sengketa ini menjadi kuat milik kliennya, karena sebagian besar warga, yang tinggal di lokasi merupakan keluarga besar mereka.
"Ada juga satu dua rumah, yang dihibahkan klien kami ke orang lain."
"Apalagi ada bukti pembayaran lokasi rumah dokter dan taman, sehingga meyakinkan."
"Bahwa tanah ini merupakan, satu hamparan milik klien kami, "tuturnya.
Ia mengaku, masalah ini sebelumnya telah dilakukan mediasi, dengan pemerintah daerah.
Di era Wali Kota sebelumnya, namun tidak terbayar lantaran terkendala anggaran.
"Apapun itu, kami hanya memperjuangkan hak klien kami, yang mana haknya belum terbayarkan.
Baca juga: Pihak PLN Akui Pasokan Listrik di Kota Tidore Sudah Cukup
"Atas sebidang tanah yang dibangun kediaman Wali Kota, dan lapangan tenis."
"Jumlah total materil dan imateril, yang harus dibayarkan Pemkot Tikep, ke alih waris capai Rp 7 Miliar."
"Dengan rincian Rp 2 Miliar untuk materil, dan Rp 5 Miliar untuk imateril yang harus, "pungkasnya. (*)
rumah dinas
Wali Kota Tidore
Bahtiar Husni
Pengadilan Negeri Soasio Tidore
Tidore
Maluku Utara
Tribun Ternate
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Pemkab Taliabu Cari Pengganti Salim Ganin |
![]() |
---|
Gercep, BPBD Tidore Lakukan Penanganan Banjir di Dusun Toburo Kecamatan Oba Utara |
![]() |
---|
Hanafi Jalani Tes Kejiwaan, Kapolsek Maba Halmahera Timur: Hasilnya Menyusul |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.