Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Update Kasus Guru Taekwondo di Solo Cabuli Muridnya: Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

DS memanfaatkan Dojang SKB Solo yang ada di kawasan Kecamatan Serengan untuk melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap tujuh korban. 

|
TribunSolo.com
DS, guru Taekwondo dan pemilik dojang Taekwondo SKB Red Wings di Gilingan, Kota Solo, yang kini jadi tersangka pelecehan seksual terhadap murid didiknya yang di bawah umur. 

Korban ke-lima dan ke-enam awalnya melapor ke Widhi sebelum akhirnya diteruskan ke pihak Polresta Solo. 

"Untuk korban ke-7, mengadu melalui call center kami," ucap Widhi. 

"Langsung kami arahkan bikin laporan ke Polresta Solo, Sabtu sore," tambahnya. 

Rerata empat korban tambahan dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan DS merupakan murid SMP dan SMA.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus DS Guru Taekwondo Predator Anak Makin Mengerikan, Jumlah Murid yang Dilecehkan Terus Bertambah

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul DS Guru Taekwondo Predator Anak yang Tega Cabuli 7 Muridnya, Pernah Dilakukan di Dojang Serengan

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul DS, Predator Anak di Dojang Taekwondo Solo Terancam Mendekam 15 Tahun di Balik Dinginnya Jeruji Besi

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved