Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Selebgram Kembar Nekat Endorse Judi Online, Kini Tertunduk setelah Digiring Polisi

Dua selebgram yang merupakan saudara kembar nekat mempromosikan judi online di Sumbar.

|
Editor: Ifa Nabila

TRIBUNTERNATE.COM - Dua selebgram yang merupakan saudara kembar nekat mempromosikan judi online.

Mereka adalah RSL (24) dan MSL (24) yang akhirnya diringkus polisi.

Keduanya adalah selebgram asal Tanah Datar, Sumatera Barat.

Baca juga: Artis Inisial P Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun Modus Endorsement, Libatkan Petinggi Daerah

Baca juga: Kasus Pembacokan Siswa SMK hingga Tewas di Bogor: Satu Terduga Pelaku Masih Buron, Dua Ditangkap

Dua selebgram itu mempromosikan judi online lewat media sosial dan mengambil keuntungan hingga jutaan rupiah.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto mengatakan, kedua tersangka mempromosikan judi online ini setiap harinya lewat media sosial Instagram dan WhatsApp.

Saat ditangkap tampak keduanya pasrah dengan tangan diborgol.

Saat dihadirkan dalam rilis di Polda Sumbar, keduanya tertunduk mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Dilansir tayangan YouTube Kompas TV, dua selebgram ini merupakan mahasiswa.

RSL (24) dan MSL (24) disebut mempromosikan website judi online di akun media sosial mereka selama tiga bulan.

Kini dua saudari kembar ini mendapat ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Baca juga: Selebgram Kembar Nekat Endorse Judi Online, Kini Tertunduk setelah Digiring Polisi

Kedua tersangka memilih Instagram untuk mempromosikan judi online ini karena sudah memiliki followers yang banyak, sehingga dinilai cepat untuk mempromosikan sebuah situs.

"Walaupun baru tiga bulan, tetapi penghasilannya sudah lumayan. Pendapatan terakhir tersangka Rp1,2 juta rupiah. Dimana setiap bulannya semakin berkembang," ujar Kompol Purwanto.

Di mana tepatnya bulan pertama selebgram tersebut menghasilkan uang Rp750 ribu, bulan kedua Rp1 juta rupiah, dan bulan ketiga Rp1,2 juta rupiah.

Sementara keuntungan yang didapat dua selebgram ini teknisnya ketika ada yang melakukan klik ke situs judi online ini melalui akunnya.

Diketahui Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan keduanya di rumah kos-kosan di Jalan By Pass Nomor 1 Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Senin (20/3/2023).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menambahkan, situs yang dipromosikan adalah RoboSlot yang merupakan situs dari dalam negeri.

Pihaknya menyebut, bahwa kedua perempuan tersebut masih amatiran.

Baca juga: Anak Kepala Bea Cukai Makassar Pamer Barang Mewah, Andhi Pramono: Lumrah, Dia Selebgram

"Kalau dibilang selebgram, ya mendekati, tetapi memang followernya banyak. Jadi mirip-mirip selebgram karena pengikutnya sudah banyak di media sosial, kemudian terpengaruh mungkin oleh rekan-rekannya," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebut kedua tersangka nekat mempromosikan judi online karena tergiur dengan keuntungannya, dan lantaran kebutuhan ekonomi.

Sementara kasus tersebut masih dalam pengembangan polisi.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selebgram Kembar Ditangkap karena Kasus Endorse Judi Online, Keduanya Diamankan di Sebuah Indekos

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved