Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Rafael Alun Trisambodo Bingung Saat Ditanya Artis Berinisial R: Saya Mikirnya R Itu Rafael

Ditanya soal artis inisial R, Rafael Alun Trisambodo mengaku ia tidak pernah kenal secara pribadi dengan selebritis Tanah Air.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orangtua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang artis berinisial R diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Terbaru, Rafael telah memberikan tanggapan mengenai siapa artis R tersebut.

Ditanya soal artis inisial R, Rafael Alun Trisambodo mengaku ia tidak pernah kenal secara pribadi dengan selebritis Tanah Air.

Rafael Alun bahkan secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mempunyai koneksi dengan artis mana pun.

"Saya malah mikir inisial R itu Rafael ya, tapi memang saya tidak kenal dengan artis satu pun."

"Saya enggak punya koneksi dengan artis mana pun," kata Rafael dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (1/4/2023).

Rafael Alun Trisambodo lantas mempersilakan publik untuk menyikapi adanya dugaan keterlibatan artis tersebut.

Sebab, dia sendiri tidak mengenal artis yang selama ini diduga publik sebagai sosok yang terlibat dalam kasusnya.

"Jadi silakan disikapi artis itu siapa, karena saya sendiri tidak pernah mengenal artis," terang Rafael.

Baca juga: Menantu Rafael Alun Jadi Manajer Perusahaan Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Klarifikasi

Baca juga: Rafael Alun Bingung Hartanya Dipertanyakan gegara Kelakuan Mario Dandy: Sudah Pernah Lapor Harta

Baca juga: Efek Domino: dari Rafael Alun Trisambodo hingga Eko Darmanto, Deret Pejabat RI Bergaya Hidup Mewah

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Diberitakan sebelumnya, KPK belum menerima aduan masyarakat terkait dugaan keterlibatan selebriti berinisial R, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud. Dibagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (31/3/2023).

"Barangkali bisa dikonfirmasi kembali kepada pelapor dilaporkan ke KPK via apa," tambahnya.

Ali memastikan KPK menindaklanjuti apabila ada aduan masyarakat terkait dugaan keterlibatan selebriti R di kasus Rafael Alun.

Menurutnya, hal ini merupakan peran serta masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"Dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK. Tentu pasti akan tindaklanjuti setelahnya," kata Ali.

Tersangka Kasus Korupsi

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi.

Dikutip dari TribunNews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka kepada ayah Mario Dandy Satrio itu berdasarkan kecukupan dua alat bukti.

Baca juga: Rafael Alun Heran Harta Kekayaannya Diselidiki, Ungkap Alasan Nilai Asetnya Bisa Melesat Drastis

"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan saat ini tim penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti guna melengkapi penyidikan Rafael Alun Trisambodo.

Lebih lanjut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beragam barang mewah saat menggeledah rumah eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo beberapa tempo lalu.

Barang mewah dimaksud diduga sebagai bagian dari gratifikasi yang diterima Rafael Alun.

Namun, tidak dirinci lebih detail barang mewah apa saja yang sudah ditemukan tim penyidik KPK ini.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pada saatnya barang mewah dari kediaman Rafael akan diperlihatkan di Gedung Merah Putih.

"Dalam penggeledahan ditemukan beberapa barang mewah yang pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya," ucap Asep, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Kasus yang menimpa Rafael ini bermula dari sorotan netizen terhadap jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. KPK lalu memeriksa LHKPN-nya.

Terdapat banyak kejanggalan dari harta Rp56 miliar Rafael ini. KPK kemudian menetapkan kasus Alun ke tahap penyelidikan.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Rafael Alun Tersangka Kasus Korupsi: KPK Temukan Barang Mewah, Segera Diperlihatkan di Gedung KPK

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ditanya soal Artis Inisial R, Rafael Alun Kebingungan : Saya Tidak Punya Koneksi dengan Artis

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved