Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Guru Honorer di Bengkulu Lecehkan 19 Siswa, Aksi Bejat Dilakukan Sejak 2019 hingga Februari 2023

Seorang guru honorer di Bengkulu Utara diciduk oleh polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 19 siswanya.

preventionweb.com
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap murid lagi-lagi terjadi.

Seorang guru honorer di Bengkulu Utara diciduk oleh polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 19 siswanya.

Adapun pelaku aksi bejat ini berinisial KM (32).

KM melecehkan korban di lingkungan sekolah, seperti dalam ruang kelas hingga toilet masjid.

Tindak pelecehan seksual tersebut dikonfirmasi Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudia Wardana.

Ia mengatakan, saat ini pelaku KM telah diamankan.

"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Andy saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).

Polisi segera mengamankan KM setelah mendapatkan laporan pada Jumat (14/4/2023) lalu.

Setelah berhasil diamankan, ternyata pelaku melakukan tindakan tak terpujinya tersebut sejak tahun 2019 hingga Februari 2023.

Baca juga: Yana Mulyana Terjerat OTT KPK, Ridwan Kamil: Saya Prihatin, Susah Diceritain Rasanya

Baca juga: Reihana 14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung dan Bergaya Hidup Mewah, Sempat Lolos dari Kasus Korupsi

Baca juga: Diduga Jadi Korban Senioritas, Serda Herdi Baru Berusia 20 Tahun, Dikenal Gigih dan Pantang Menyerah

Baca juga: Satu Prajurit TNI yang Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Gugur, Pratu Arifin Diserang KST Papua

Oknum Guru SD di Ende Lecehkan Siswanya 

Kasus pelecehan juga terjadi di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga dilakukan oleh seorang guru.

Guru SD bernama BB (26) ini melakukan aksi bejatnya tersebut di tempat ia mengajar.

Ia melakukan aksi pelecehan seksual tersebut berkali-kali.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Ende, IPTU Yance Kadiaman.

Ia mengungkapkan, pelaku melakukan tindak pelecehan seksual sejak November 2022 hingga April 2023 ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved