Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Reihana 14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung dan Bergaya Hidup Mewah, Sempat Lolos dari Kasus Korupsi

Posisi Reihana seolah untouchable alias tak bisa diganggu gugat, karena sudah 14 tahun menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

|
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Kadinkes Lampung Reihana saat jumpa pers di Kantor Bapelkes Provinsi Lampung, Hajimena, Rabu (18/3/2020). 

Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah bertahan di tiga era gubernur, yakni masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini Arinal Djunaidi.

Dari informasi yang dikutip berbagai sumber, wanita kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 juga pernah terseret dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada Februari 2016.

Dalam kasus itu, Reihana hanya menjadi sanksi, dan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Yakni, Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.

Baca juga: Efek Domino: dari Rafael Alun Trisambodo hingga Eko Darmanto, Deret Pejabat RI Bergaya Hidup Mewah

Tak hanya itu, tahun 2013, kasus korupsi dalam kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans, membuat nama Reihana sempat terseret.

Namun, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Dari kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis dua ASN Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo, dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes beserta baju dan tas mewahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes beserta baju dan tas mewahnya. (Twitter)

Baca juga: Diduga Jadi Korban Senioritas, Serda Herdi Baru Berusia 20 Tahun, Dikenal Gigih dan Pantang Menyerah

Baca juga: Santri di Ponpes Sragen Tewas Diduga Dianiaya Senior, Sang Orangtua Masih Berjuang Cari Keadilan

Harta Kekayaan Reihana

Harta kekayaan Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung turut disorot karena gaya hidup mewahnya.

Berdasarkan data yang tertera di website LHKPN, harta kekayaan Reihana terakhir kali tercatat pada 31 Desember 2022.

I. DATA HARTA

Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022

Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah Persen

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.958.250.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI 498.000.000
  2. Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI 1.220.250.000 
  3. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000
  4. Tanah Seluas 419 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 450.000.000

  1. MOBIL, NISSAN ELGRAND MINIBUS Tahun 2007, HADIAH 200.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI 150.000.000
  3. MOBIL, MERCEDES BENZ V230/ MINIBUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI 100.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.750.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 300.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 2.715.000.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp2.715.000.000

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung, Gaya Hidup Reihana Disorot, Pernah Terseret Kasus Korupsi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved