Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Yana Mulyana Terjerat OTT KPK, Ridwan Kamil: Saya Prihatin, Susah Diceritain Rasanya

Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil mengaku prihatin dan sedih atas kasus yang menimpa Yana Mulyana.

Kompas.com/Wisnubrata
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

TRIBUNTERNATE.COM - Terjaringnya Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan.

Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut angkat bicara.

Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil mengaku prihatin dan sedih atas kasus yang menimpa Yana Mulyana.

Terlebih, ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Bandung periode 2013-2018.

"Sebagai Gubernur saya sangat prihatin. Sebagai mantan Wali Kota Bandung saya sangat sedih. Susah diceritain, rasanya sebagai kedinasan sangat prihatin,"

"Sebagai pribadi yang dulu ngurusin Bandung mereformasi begitu rupa, sangat-sangat sedih," kata Ridwan Kamil di sela kunjungan di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023).

Mengutip TribunJabar.id, Kang Emil berharap kejadian yang menimpa Wali Kota Bandung ini tidak mengganggu layanan masyarakat.

Ia juga telah memberikan arahan kepada pejabat terkait, lantaran beberapa waktu yang akan datang sudah masuk mudik lebaran.

"Saya tadi ke sana (Balai Kota Bandung) juga menitipkan pelayan publik warga Bandung insyaallah tidak akan terganggu," ujarnya.

"Karena sudah saya arahkan Sekda Kota Bandung, Pak Ema, untuk segera mengambil keputusan, apalagi menjelang-menjelang mudik Lebaran, butuh koordinasi lapangan yang luar biasa. Jadi insyaallah tidak akan terganggu," sambungnya.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (kiri) dengan mengenakan rompi tahanan KPK dihadirkan dalam konferensi pers bersama Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (kiri) dengan mengenakan rompi tahanan KPK dihadirkan dalam konferensi pers bersama Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. (Tribunnews.com/Jeprima)

Baca juga: Reihana 14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung dan Bergaya Hidup Mewah, Sempat Lolos dari Kasus Korupsi

Baca juga: Diduga Jadi Korban Senioritas, Serda Herdi Baru Berusia 20 Tahun, Dikenal Gigih dan Pantang Menyerah

Baca juga: Update Uang Rp850 Juta Milik Kapolres Bangka Tengah yang Dicuri Ajudan Kini Sudah Dikembalikan

Selain itu, Kang Emil minta kepada semua kepala daerah di Jawa Barat untuk mengedepankan integritas.

Hal tersebut harus dilakukan agar terhindar dari korupsi.

"Saya titip kepada seluruh kepala daerah di 27 kota/kabupaten untuk selalu mengedepankan integritas," ucapnya.

Ia juga berharap, kasus ini merupakan kasus terakhir di Jawa Barat.

"Dan saya berharap ini yang terakhir. Itu doa dari saya, mudah-mudahan ini yang terakhir, supaya masyarakat bisa fokus pada hal-hal yang baik, pencapaian pembangunan dan lain-lain," ujar Emil.

Terjaring OTT KPK

Diberitakan sebelumnya, Yana Mulyana terjaring OTT KPK pada Jumat (14/3/2023).

Penangkapan Yana Mulyana juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

"Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, Wali Kota Bandung," ujar Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023), dilansir TribunJabar.id.

 Yana terjerat OTT atas dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet atau Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung.

"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," kata Ali.

Yana tak sendiri, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan, serta Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal, juga ikut terseret kasus ini.

Yana diketahui menerima suap senilai Rp924,6 juta.

Uang tersebut diterima Yana bersama Dadang Darmawan melalui Khairul Rijal.

KPK mengungkapkan, nilai proyek pengadaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung ini mencapai Rp2,5 miliar.

 "Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp924,6 juta," ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam jumpa pers, Minggu (16/4/2023).

9 Orang Diamankan KPK

Tim KPK mengamankan 9 orang tersebut sejak Jumat (14/3/2023).

Adapun 9 orang tersebut adalah:

  1. Yana Mulyana, Wali Kota Bandung;
  2. Dadang Darmawan, Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung;
  3. Khairul Rizal, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Kota Bandung;
  4. Asep, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Kota Bandung;
  5. Andri Susanto, Ajudan Wali Kota;
  6. Wanda, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Kota Bandung;
  7. Rizal Hilman, Sekretaris Pribadi YM;
  8. Sony Setiadi, CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO);
  9. Andreas Guntoro, Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Ridwan Kamil soal Yana Mulyana Terjerat OTT: Sebagai Mantan Wali Kota, Saya Sedih

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved