Gunakan Sianida dan Zat Kimia Berbahaya Lainnya, Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Bacan Barat
Karena gunakan sianida dan zat kimia berbahaya lainnya, Polisi tutup tambang emas ilegal di Bacan Barat
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Bacan Barat, merazia salah satu lokasi tambang ilegal.
Di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Razia dipimpin Kapolsek Bacab Barat, Iptu Zulkifli Machmud didampingi 16 personel itu.
Dilakukan selama dua hari yakni 17-18 April 2023, yang terfokus pada.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Salat Ied di Sofifi
Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), sebab penambang gunakan zat berbahaya.
Kepada TribunTernate.com, Kapolsek Bacan Barat, Iptu Zulkifli Machmud mengungkapkan.
Dirinya sudah dua kali lakukan razia, pada lokasi tambang emas ilegal ini.
"Sudah dilarang, tapi warga masih bandel, malah dilakukan diam-diam, "keluhnya, Rabu (19/4/2024).
Karena itu kapada warga, pihaknya meminta tidak lagi lakukan aktivitas tambang ilegal.
Terkhusus di Desa Kusubibi, sehingga tak ada lagi pasokan bahan atau zat kimia.
Seperti sianida maupun obat-obatan, yang digunakan untuk keperluan tambang.
"Apabila masih ditemukan ada aktivitas, saya pastikan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, "tegasnya.
Menurutnya, untuk lakukan pencegahan aktivitas tambang ilegal, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait.
Baca juga: Gunakan Fasilitas Pemkab Halmahera Selatan, Muhammadiyah Tetap Salat Ied Tanggal 21 April
Agar lakukan razia gabungan, terkait aktivitas tambangan Ilegal di Desa Kusubibi, yang berdampak negatif terhadap lingkungan.
"Kehadiran petugas diduga sudah diketahui, sehingga aktivitas tambang dalam keadaan sepi."
"Dan hanya terdapat beberapa orang, yang lakukan pemindahan material, "pungkasnya. (*)
| Update Kasus Maling Bobol Mesin ATM BNI di Halmahera Selatan: Polisi Amankan Linggis di TKP |
|
|---|
| 5 Jabatan Pimpinan OPD Pemkab Halmahera Selatan Masih Plt, Abdillah: Belum Ada Rencana Lelang |
|
|---|
| Wakili Bupati Halmahera Selatan, Safiun Radjulan Pimpin Penjemputan Kajari Tommy Busnarma |
|
|---|
| Dikerjakan dari Awal 2024, Proyek Jalan Lapen Madopolo-Jojame di Halmahera Selatan Tak Selesai |
|
|---|
| Kasus Dana Hibah Unsan Halmahera Selatan Rp 8,4 M Masuk Daftar Penyelidikan Kejati Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Polisi-tutup-1-tambang-ilegal-di-Bacan-Halmahera-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.