Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gunakan Sianida dan Zat Kimia Berbahaya Lainnya, Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Bacan Barat

Karena gunakan sianida dan zat kimia berbahaya lainnya, Polisi tutup tambang emas ilegal di Bacan Barat

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
HUKUM: Anggota Polsek Bacan Barat saat mendatangi lokasi tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Rabu (19/4/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Bacan Barat, merazia salah satu lokasi tambang ilegal.

Di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Razia dipimpin Kapolsek Bacab Barat, Iptu Zulkifli Machmud didampingi 16 personel itu.

Dilakukan selama dua hari yakni 17-18 April 2023, yang terfokus pada.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Salat Ied di Sofifi

Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), sebab penambang gunakan zat berbahaya.

Kepada TribunTernate.com, Kapolsek Bacan Barat, Iptu Zulkifli Machmud mengungkapkan.

Dirinya sudah dua kali lakukan razia, pada lokasi tambang emas ilegal ini.

"Sudah dilarang, tapi warga masih bandel, malah dilakukan diam-diam, "keluhnya, Rabu (19/4/2024).

Karena itu kapada warga, pihaknya meminta tidak lagi lakukan aktivitas tambang ilegal.

Terkhusus di Desa Kusubibi, sehingga tak ada lagi pasokan bahan atau zat kimia.

Seperti sianida maupun obat-obatan, yang digunakan untuk keperluan tambang.

"Apabila masih ditemukan ada aktivitas, saya pastikan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, "tegasnya.

Menurutnya, untuk lakukan pencegahan aktivitas tambang ilegal, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait.

Baca juga: Gunakan Fasilitas Pemkab Halmahera Selatan, Muhammadiyah Tetap Salat Ied Tanggal 21 April

Agar lakukan razia gabungan, terkait aktivitas tambangan Ilegal di Desa Kusubibi, yang berdampak negatif terhadap lingkungan.

"Kehadiran petugas diduga sudah diketahui, sehingga aktivitas tambang dalam keadaan sepi."

"Dan hanya terdapat beberapa orang, yang lakukan pemindahan material, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved