Karyawan PT GTP Terima THR Rp 1,2 Juta, Sekretaris SPN Maluku Utara: Mereka Ikut Aturan yang Mana?
SPN Maluku Utara pertanyakan besaran THR karyawan PT GTP, yang diberikan hanya Rp 1.200.000 per orang
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Maluku Utara, dampingi Karyawan PT Garda Timur Perkasa (GTP).
Yang diperkerjakan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate. Di mana erusahan ini bergerak dibidang Ourcourcing.
Rilis yang diterima TribunTernate.com, Sekretaris SPN Maluku Utara, Sofyan Abubakar mengaku.
PT GTR memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya sebesar Rp 1.200.000.
Baca juga: Polda Maluku Utara Harap Warga Jaga Keselamatan Saat Mudik Lebaran 2023
Yang mana besaran pemberian THR tersebut, melanggar aturan yang berlaku.
Dijelaskan, belum lama ini, Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku Utara.
Sudah turun mengecek, dan membenarkan bahwa PT GTP sudah berikan THR sesuai regulasi.
Meski begitu, Bidang Pengawasan hanya fokus ke SE Kemenaker nomor : M/2/HK.04.00/III/2023.
Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) 2023, tanpa melihat regulasi lainnya.
Salah satunya berpegang teguh terhadap perjanjian kerja, yang di tanda tangani pada Januari 2023.
Sebab diketahui PT GTP setiap tahunnya, membuat perjanjian kerja baru dengan keryawan.
"Bidang Pengawasan harus melihat regulasi secara kolektif, (keseluruhan/aturan lain yang bersenambungan)."
"Mari kita lihat bersama, bahwa karyawan PT GTP sudah berkerja diatas 3 Tahun."
"Jika kita mengacu pada penjelasan Pasal 81, angka 15 undang-undang Cipta Kerja."
"Yang mengubah penjelasan Pasal 59 ayat (1) Undang-undang Ketenagakerjaan yang berbunyi.
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.