Berikut Ini 3 Poin Penting Kalapas Ternate di Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59
Berikut ini 3 poin penting yang disampaikam Kapalas Ternate di Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 59
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 59.
Dengan tema transformasi pemasyarakatan semakin pasti berakhlak, Indonesia maju.
Kepala Lapas Kelas II A Ternate, Dedi Setiawan menegaskan tiga poin penting.
Yang harus dipelajari, dan dikerjakan seluruh petugas.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59 dan Halal Bihalal Kemenkumham
"Tiga poin penting yang akan dikerjakan petugas lapas, "katanya, Selasa (2/5/2023).
Dari tiga poin lanjut Dedi, yaitu target kinerja, agar menjadi perhatian dan prioritas utama
Untuk segera dilaksanakan sesuai jadwal ditetapkan, perkuat sinergi dan kolaborasi.
Kebijakan serta fokus pelaksanaan secara bersama-sama, agar menyelesaikan berbagai target.
Program prioritas dan terakhir tingkatkan kedisplinan, yang dilihat dari kehadiran seorang ASN.
"Itu yang akan disiplin seluruh petugas, "jelasnya.
Selain itu Dedi pun bilang, penekanan Menteri Kemenkumham adalah transformasi.
Yang lebih pasti dan profesional, dan tiga kunci di Lembaga Pemasyarakatan, yaitu.
Deteksi dini berantas narkoba dan sinergitas, dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Itu penekanan menteri Kemenkumham, "tegasnya.
Sementara disinggung soal narkoba, yang selalu dikendalikan para oknum napi dari Lapas.
Hari Bakti Pemasyarakatan
Lapas Kelas II A Ternate
Dedi Setiawan
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
Pemprov Maluku Utara Rampingkan Struktur, Tiga OPD Digabung Tahun Ini |
![]() |
---|
Penyelundupan 72 Jerigen Minyak Tanah ke Gane Barat, 6 Warga Ternate Diduga Terlibat |
![]() |
---|
Anjas Taher Dorong Percepatan Jalan Penghubung Sofifi–Haltim–Halteng |
![]() |
---|
Cuaca Maluku Utara Besok Jumat 19 September 2025, BMKG Prediksi Kelembapan Udara Tinggi |
![]() |
---|
Pemkot Tidore Dukung Penuh Pelaksanaan TMMD ke 126 di Kecamatan Oba Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.