Halmahera Selatan
Tak Bayar Sewa Lapak, Diskoperindag Halmahera Selatan Layangkan Surat Teguran pada Puluhan Pedagang
teguran secara tertulis kepada puluhan pedagang di Pasar Buana Seki Labuha dan sekitarnya, lantaran tak kunjung membayar lapak
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Diskoperindag Halmahera Selatan, Maluku Utara, melayangkan teguran secara tertulis kepada puluhan pedagang di Pasar Buana Seki Labuha dan sekitarnya, lantaran tak kunjung membayar tunggakan sewa lapak dan ruko.
Teguran tersebut dituangkan dalam surat nomor : 178/2023 tertanggal 4 Mei 2023. Surat ini, menyasar kepada para pedagang pakaian, sendal, mobuler, barang elektronik dan kuliner di seputaran Desa Labuha, Kecamatan Bacan.
Plt Kepala Diskoperindag Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun mengatakan, langkah teguran yang diambil ini, tidak lain untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023
“TAPD memberikan kita target menarik retribusi dalam setahun itu Rp 600 juta. Nah memasuki bulan kelima 2023 ini, harapan itu belum terwujud,”
“Kita lalu mengevalusi petugas di lapangan, ternyata sekitar 88 lapak yang belum penuhi kewajiban itu (bayar tunggakan sewa lapak),” katanya, Kamis (4/5/2023).
Soadri menyebut, para pedagang pada bulan suci Ramadan lalu, sudah diberi kesempatan untuk membayar tunggakan tersebut. Namun, hingga sekarang, belum juga ditunaikan.
“Di tahun 2022 itu ada yang menunggak 3 bulan, jadi kalau ditambah dengan bulan-bulan sekarang, berarti sudah ada yang tunggak 7 bulan,”
Baca juga: Polres Halmahera Selatan Kirim 268 Calon Siswa Anggota Polri, 6 Diantaranya Taruna Akpol
“Kemudian para pedagang ini sudah sepakat kalau seusai bulan puasa mereka akan melunasi, tapi sekarang tidak. Sehingga kita harus layangkan teguran, karena memang sebelumnya kita sudah sambangi mereka (pedagang),” tuturnya.
Dia mengaku, biaya sewa lapak dan ruko untuk pedagang di Pasar Buana Seki Labuha dan sekitaranya, dibanderol dengan harga Rp 3 juta perbulan hingga 1 juta.
Oleh karena itu, Soadri menegaskan jika surat teguran pertama yang dilayangkan ini enggan digubris, maka ada langkah tegas dari Diskoperindag Halmahera Selatan terhadap puluhan pedagang tersebut.
“Kita panggil menghadap, dan bisa saja kami meminta untuk kosongkan lapak, sehingga tidak terbaca di sistem bahwa PAD yang ditargetkan harus disesuaikan kembali,”
“Karena bagi saya tidak ada alasan pedagang tunaikan kewajiban bayar sewa lapak. Kalau bilang tidak ada uang, sementara intensitas belanja di pasar itu tinggi. Jadi mustahil. Saya cuma meminta antara pengusaha dan penguasa itu sejalan,” pungkasnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.