Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BREAKING NEWS: 5 Tahanan Kejari Morotai Dipindahkan ke Lapas, Diantaranya ASN Terlibat Narkoba

5 tahanan Kejari Morotai dipindahkan ke Lapas, diantaranya ASN terlibat Narkoba dan kasus penghilangan nyawa

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Oknum ASN Morotai yang terlibat Narkoba telah di eksekusi bersamaan dengan pelaku penghabisan nyawa seorang nenek di Morotai, tampak ada lima orang tersangka yang diangkut mengunakan mobil tahanan milik Kejari Morotai, Senin (15/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - JPU Kejari Pulau Morotai, Zul Kurniawan Akbar mengungkapkan.

Kejari Pulau Morotai memindahkan, lima tahanan ke Lapas Tobelo, Halmahera Utara, Senin (15/5/2023).

Mereka diantaranya oknum ASN terlibat Narkoba, kasus penghilangan nyawa seorang nenek.

Dan tiga tersangkan lainnya, dengan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Baca juga: Tak Main-main! BKD Morotai: ASN Terlibat Narkoba Pantas Dipecat

Lima orang tersebut, dipindahkan dari Polres Ternate, sekitar pukul 13:00 WIT.

Menggunakan rompi tahanan Kejari Pulau Morotai berwarna merah, satu per satu menaiki.

Mobil tahanan dengan kepala tertunduk, sembari memegang tas berisi perlengkapan.

"Mereka dipindahkan kesana, untuk menjalani masa tahanan, "ungkapnya.

Kronologi penangkapan oknum ASN inisial JE.

Penangkapan itu dilakukan Sat Narkoba Polres Pulau Morotai, pada Rabu (22/2).

Sebelum ditangkap, JE sudah menjadi target operasi Sat Narkoba Polres Morotai.

Baca juga: Kronologi Penangkapan ASN di Morotai yang Asik Isap Sabu Diruang Kerjanya

Meski sempat melarikan diri, namun JE berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dari penangkapan tersebut, Polisi meminta JE menunjukan di mana lokasi memakai Sabu.

Ternyata, barang haram dipakainya disalah satu ruangan, tempat ia bekerja. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved