Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jaksa Tingkatkan Status Kasus Jual Beli Lapak Pasar Higienis Bahari Berkesan Ternate

Status kasus jual beli lapak di Pasar Higienis Bahari Berkesan Ternate naik ke penyelidikan

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kajari Ternate, Abdullah saat memberiklan keterangan belum lama ini. Di mana pihaknya tingkatkan status kasus jual beli lapak ke tahap penyelidikan, Kamis (25/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kajari Ternate, Abdullah menyatakan. Setelah menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) Bidang Intelijen.

Maka status kasus dugaan jual beli lapak pedagang di Pasar Higenis Bahari Berkesan Ternate, naik tahap penyelidikan Tim Penyelidik di Intelijen.

Peningkatan status dugaan jual beli lapak pedagang, di sejumlah pasar di Kota Ternate tersebut.

Setelah Tim Penyelidik Bidang Intelijen Kejari Ternate, melakukan pengumpulan bahan keterangan sejumlah saksi, yang diundang untuk dimintai klarifikasi.

Baca juga: Polda Maluku Utara Jaring Sejumlah Pelanggar pada Operasi Bina Kusuma Kie Raha 2023

"Statusnya sudah naik, dalam tahap ini tentunya memiliki waktu yang cukup panjang."

"Sehingga memudahkan penelusuran, adanya jual beli lapak dan masalah penyimpangan-penyimpangan terkait retribusi, "ungkapnya, Kamis (25/5/2023).

Dikatakan, sejumlah saksi yang sudah diundang untuk dimintai keterangan.

Tapi tak menutup kemungkinan, akan kembali diundang dalam tahap penyelidikan.

"Yang pasti, saksi-saksi terkait yang sudah diundang, dalam tahap ini, kita tidak lagi undang."

"Untuk klarifikasi tapi diundang untuk dimintai keterangan, termasuk yang sudah dimintai klarifikasi sebelumnya, "jelasnya.

Dalam kasus ini lanjutnya, sudah belasan saksi dimintai keterangan.

Termasuk Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Muchlis S Djumadil.

"Saksi yang dimintai klarifikasi sudah banyak, yakni lebih dari 10 orang, "katanya.

Baca juga: Tersangka Kasus Vaksin Palsu 2021 Diburu Polsek Ternate Utara

Menurutnya, mafia pasar harus dibongkar secara jelas, karena berkaitan dengan pedagang-pedagang kecil.

Yang mencari hidup di dalam pasar, dan pelayanan retribusi selama ini tidak sesuai dengan PAD kota.

"Dugaan terkuat ada oknum pengelolaan penyimpangan, melakukan secara sistematis, terstruktur dan masif, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved