Pak Kepsek dan Pak Guru Agama Madrasah Cabuli 12 Murid Umur 7 Tahun, DPR: Sebaiknya Dihukum Mati
Ironisnya, pelaku adalah kepala sekolah serta guru agama di sebuah madrasah di Wonogiri.
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul pun ikut angkat suara.
Ia mengatakan, pelaku pencabulan tersebut mencoreng nilai kemanusiaan.
Bambang juga menyebut, pelaku layak diberikan hukuman mati.
"Mereka yang merusak kemanusiaan sebaiknya dihukum mati," kata dia, kepada TribunSolo.com, Minggu (28/5/2023).
Bambang menambahkan, siapapun tak boleh merusak kehidupan manusia.
"Itu merusak masa depan, hukum mati," tegasnya.
Mereka yang merusak kehidupan manusia, patut disebut bukan manusia, kata Bambang.
"Barangsiapa merusak kemanusiaan, maka sesungguhnya dia bukan manusia. Maka wajib dihukum berat," ujarnya.
"Seberat-beratnya hukuman adalah hukuman mati. Nanti bisa dilihat kerusakan kemanusiaannya seberapa tinggi," imbuh dia.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepsek dan Guru Agama di Wonogiri Cabuli 12 Muridnya, Rata-rata Korban Baru Berusia 7 Tahun
Kejari Taliabu Tangani 2 Perkara Pencabulan Anak di Bawah Umur, 1 Kasus Naik Tahap II |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Dalami Alat Bukti Kasus Pencabulan 3 Siswa SMA di Obi |
![]() |
---|
Keluarga Terduga Korban Kasus Pencabulan di Halmahera Selatan Minta Atensi Kapolda Maluku Utara |
![]() |
---|
Terbukti Cabuli Anak Tiri, Ayah di Halmahera Selatan Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Rocky Gerung Heran Prabowo Kampanyekan Ahmad Luthfi-Taj Yasin: Konyol, Demokrasi Kok Dikendalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.