Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Ternate, Libatkan Anak di Bawah Umur Asal Halmahera Utara

Polisi berhasil ungkap prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur asal Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
HUKUM: Tiga dari empat anak perempuan dibawah umur, asal Tobelo Kabupaten Halmahera Utara diamankan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Maluku Utara, Selasa (30/5/2023). 

"Dia bilang, jika ada teman laki-laki yang datang, salah satu dari kita diminta melayani."

"Uang dari hasil tersebut, disetor Rp 50 ribu ke Sabrina, sisanya bisa diambil, "ungkapnya.

Ia juga mengakui saat diamankan, ia bersama 3 pria sedang konsumsi Miras.

Terpisah, Dirbinmas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Dicky Aryanto menjelaskan.

Dari empat orang yang diamankan tersebut, tiga merupakan gadis dibawah umur.

Olehnya itu, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Ternate.

Baca juga: Polda Maluku Utara Amankan Sebuah Mobil Rental Hasil Penggelapan dari Manado

Dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate.

Untuk dilakukan pembinaan, dengan harapan tak ada lagi kasus serupa dikemudian hari.

"Mereka akan dibina dan dibuat pernyataan, untuk tidak lagi mengulangi perbuatan ini, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved