Kasus Perjalanan Dinas 2020 Tak Kunjung Selesai, Kejari Morotai Tatap Muka dengan 20 DPRD
Kejari Morotai lalukan tatap muka dengan 20 Anggota DPRD, bicarakan kasus perjalanan dinas yang tak kunjung selesai sejak 2015
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kejari Pulau Morotai Sobeng Suradal, mengatakan.
Kasus perjalanan dinas puluhan Anggota DPRD Pulau Morotai, sudah diberikan waktu hingga bulan November 2023.
Hal itu kata dia berdasarkan kesepakatan bersama, saat pihaknya lakukan pertemuan dengan lembaga kemasyarakatan itu.
Pertemuan dilakukan di kantor Kejari Morotai, pada Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Jaksa Pastikan Ada Pejabat Jadi Tersangka, di Kasus Perjalanan Dinas ASN Morotai Tahun 2015
Patap muka itu dihadiri Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal, Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane dan anggotanya.
Dijelaskannya, adanya pengembalian itu, setelah sidang TPTGR oleh Inspektorat Morotai.
Dan diberikan jangka waktu selama dua tahun sejak bulan November 2021 sampai November 2023.
Dari hasil sidang tersebut, lanjutnya para anggota DPRD belum selesai mengembalikan temuan itu.
Sehingga kata dia, Inspektorat Morotai telah melimpahkan penagihan ke Kejari. Melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan.
Dalam hal ini Bidang Datun sebagai Jaksa pengacara negara untuk melakukan penagihan.
Sehingga dikesempatan pertemuan itu, kata Sobeng pihak menegaskan ke anggota DPRD.
Untuk dapat menyelesaikan tepat waktu pada bulan November mendatang.
"Kami mengundang pimpinan dan anggota DPRD kemarin itu, terkait dengan masalah perjalan dinas."
"Jadi masih ada waktu buat mereka, untuk pelunasan atau pengembaliannya sampai bulan November.”
"Jika sampai pada bulan November nanti mereka belum melunasi, maka ranahnya sudah beralih."
Kejari Pulau Morotai
perjalanan dinas
DPRD Pulau Morotai
Sobeng Suradal
Judi R.E. Dadana
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
Sapi Liar Masih Berkeliaran di Maba, Warga Minta Satpol PP Halmahera Timur Lebih Tegas |
![]() |
---|
Kelulusan 12 Calon PPPK Kepulauan Sula Batal dalam Sejam, Kuasa Hukum Lapor ke KemenPAN RB |
![]() |
---|
RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara Pastikan Pelayanan Anak Tetap Optimal di Tengah Lonjakan Pasien |
![]() |
---|
Ini Jadwal, Harga dan Link Beli Tiket KM Sinabung Rute Ternate - Makassar di Awal Oktober 2025 |
![]() |
---|
Harga dan Buyback Emas di Pegadaian, Jumat 26 September 2025 Naik Tipis: Galeri 24, Antam, UBS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.