Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara Tahun 2022 Tetap Ditindaklanjuti

Pemprov Maluku Utara akan menindaklanjuti rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022 yang disampaikan dalam rapat paripurna

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Sekretaris Daerah Pemprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemprov Maluku Utara akan menindaklanjuti rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022 yang  disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa (30/5/2023) kemarin.

Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir mengatakan, tetap akan tindaklanjuti dan langsung menyampaikan SKPD yang disebutkan dalam rekomendasi tersebut.

"Kan rekomendasi mereka (Pansus) sudah serahkan ke kami. Tentunya  kami akan pelajari," ucap dia, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Warga Pulau Obi Halmahera Selatan Rindu Gubernur Maluku Utara Turun ke Sana

Bahkan pihaknya juga ucap dia akan meneruskan ke Inspektorat yang harus ditindaklanjuti  langsung ke beberapa SKPD.

“Disentil juga rekomendasi sebenarnya semua ini sudah inovatif hanya saja banyak yang tak dilaporkan,”katanya.

"Jadi saya minta  SKPD jika sudah buat sejumlah kegiatan inovasi, segera dilaporkan  ke pusat supaya masuk dalam penilaian,"  pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved