Sofifi
Rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara Tahun 2022 Tetap Ditindaklanjuti
Pemprov Maluku Utara akan menindaklanjuti rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022 yang disampaikan dalam rapat paripurna
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemprov Maluku Utara akan menindaklanjuti rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022 yang disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa (30/5/2023) kemarin.
Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir mengatakan, tetap akan tindaklanjuti dan langsung menyampaikan SKPD yang disebutkan dalam rekomendasi tersebut.
"Kan rekomendasi mereka (Pansus) sudah serahkan ke kami. Tentunya kami akan pelajari," ucap dia, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Warga Pulau Obi Halmahera Selatan Rindu Gubernur Maluku Utara Turun ke Sana
Bahkan pihaknya juga ucap dia akan meneruskan ke Inspektorat yang harus ditindaklanjuti langsung ke beberapa SKPD.
“Disentil juga rekomendasi sebenarnya semua ini sudah inovatif hanya saja banyak yang tak dilaporkan,”katanya.
"Jadi saya minta SKPD jika sudah buat sejumlah kegiatan inovasi, segera dilaporkan ke pusat supaya masuk dalam penilaian," pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.