Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Konflik Internal KPU dan Bawaslu Ditanggapi Akademis Unipas Morotai

Konflik internal dua penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu ditanggapi Akademis Unipas Morotai

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
STATEMEN: Rektor Unipas Pulau Morotai, Irfan Hi Abd Rahman saat memberikan keterangannya, Senin (5/6/2023). 

TRINUNTERNATE.COM, MOROTAI - Polemik antara Bawaslu Pulau Morotai, dengan KPU Pulau Morotai.

Ditanggapi Rektor Unipas Pulau Morotai, Irfan Hi Abd Rahman, Senin (5/6/2023).

Di mana ia mengatakan, kedua lembaga penyelanggara ini tidak bisa dibiarkan terus berkonflik.

Diluar dari pada tugas dan fungsinya, baik yang bersifat personal.

Baca juga: KPU Morotai Tak Terganggu dan Siap Hadapi Pemilu 2024, Meski Sedang Berpolemik dengan Bawaslu

Karena menurutnya, kekhawatiran berkonflik bisa mengarah pada hal-hal personal.

Sehingga dapat memicu, terganggunya penyelenggaraan Pemilu yang profesional.

Lanjutnya, kedua penyelenggara ini harusnya mampu, menyelesaikan konflik tersebut.

Harus ada semacam rekonsiliasi, untuk duduk bersama menyelesaikan perbedaan pendapat.

Lanjutnya, persoalan Bawaslu melaporkan anggota KPU ke DKPP itu lain soal.

Tetapi langkah selanjutnya bahwa, pemilu ini tahapannya terus berlanjut.

Maka harus ada upaya meminimalisir atas perbedaan persepsi itu.

"Menurut hemat saya, itu tidak bisa terjadi di dua lembaga ini, karena konflik ini digiring pada persoalan personal."

"Itu yang kita khawatirkan sebab dapat memicu konflik di internal kedua lembaga itu, "katanya.

Bagi Hi Abd Rahman, ia melihat pada aspek profesionalisme kedua lembaga.

Sejauh apa yang dilakukan Bawaslu sebagai pengawas pemilu dan KPU sebagai pelaksana Pemilu.

Selama hal tersebut dilakukan dengan cara profesional dan proporsional tidak saling.

Menyabotase satu kewenangan lainnya, maka menurutnya hal itu tidak menjadi masalah.

"Kalau dari aspek itu, saya melihat bahwa adanya saling menjaga antara KPU."

"Sebagai penyelenggara teknis pelaksanaan pemilu dan Bawaslu petugas pengawas penyelenggara."

"Menurut saya jika itu didudukan dalam hal proporsional itu sangat baik karena akan saling mengawasi, "cetusnya.

Sehingga ia berharap, dua lembaga itu dapat menyelesaikan perselisihan, dengan pertemuan agar mencarikan solusinya.

Baca juga: 7 Pelaku Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Pekan Ini, Termasuk Kasus Penghilangan Nyawa di Morotai

"Saya harapkan dalam waktu dekat ini jangan terlalu lama, harus ada rekonsiliasi agar duduk bersama."

"Mencarikan solusi, tidak ada saling adu kuat antara satu dengan lain."

"Supaya penyelesaian segera berakhir dan warga juga bisa memantau secara profesional penyelenggaraan Pemilu, "harapnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved