Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Polres Halmahera Selatan Dalami Dugaan Pemalsuan Tandatangan Dokumen APBDES Desa Sabatang

Aipda Yudi Bilo menyampaikan bahwa pihaknya bakal mendalami dugaan pemalsuan tandatangan dokumen APBDES perubahan Desa Sabatang

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kanit I Pidana Umum Reskrim Polres Halmahera Selatan Aipda Yudi Bilo ketika memberi keretangan kasus dugaan pemalsuan tandatangan dokumen APBDES Desa Sabatang, Senin (5/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kanit I Pidana Umum Reskrim Polres Halmahera Selatan Aipda Yudi Bilo menyampaikan bahwa pihaknya bakal mendalami dugaan pemalsuan tandatangan dokumen APBDES perubahan Desa Sabatang tahun 2022.

Hal ini ia sampaikan seusai hering bersama dengan sejumlah aktivis PMII dan puluhan warga Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur yang menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (5/6/2023).

“Kita perlu mendalami dulu, torang (kami) akan periksa semua saksi-saksi dulu. Jadi kita belum bisa menyimpulkan kasus ini seperti apa. Tapi yang jelas kita lakukan pemeriksaan dulu untuk dapat keterangan,” ujar Yudi.

Desa Sabatang menurut Yudi, terdapat tiga masalah yang diterima Polres Halmahera Selatan. Yaitu dugaan pengerusakan Kantor Desa, dugaan pencemaran nama baik Kepala Desa (Kades) dan terbaru dugaan pemalsuan dokumen APBDES perubahan tahun 2022.

Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat Desa Sabatang bersabar. Sebab kasus tersebut akan tetap berjalan jika sudah sampai di meja penyidik.

“Tapi untuk laporan (dugaan pemalsuan tandatangan APBDES) itu baru masuk diakhir bulan Mei, sehingga kami belum melihat laporannya seperti apa. Namun tetap kita selidiki, nanti perkembangannya sepertia apa kami sampaikan ke pimpinan kami,” jelasnya.

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Didesak Usut Pemalsuan Tandatangan Dokumen APBDES Desa Sabatang

Yudi juga mengaku, pihak-pihak terkait dalam kasus pengerusakan Kantor Desa Sabatang yang dilaporkan Kades Sabatang sendiri, telah dimintai keterangan.

“Sudah (Kepala Desa-nya) kita sudah mintai keterangan dan beberapa orang saksi. Bahkan ada panggilan untuk 5 orang saksi kita periksa hari ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, massa aksi dari PMII dan puluhan warga Desa Sabatang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Halmahera Selatan.

Dalam aksi ini, masa meminta Polres menuntaskan sejumlah masalah di desa tersebut, termasuk dugaan pemalsuan tandatangan dokumen APBES tahun 2022 dengan terduga pelaku Kades Sabatang Imran Wahid. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved