Halmahera Selatan
Polres Halmahera Selatan Dalami Dugaan Pemalsuan Tandatangan Dokumen APBDES Desa Sabatang
Aipda Yudi Bilo menyampaikan bahwa pihaknya bakal mendalami dugaan pemalsuan tandatangan dokumen APBDES perubahan Desa Sabatang
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kanit I Pidana Umum Reskrim Polres Halmahera Selatan Aipda Yudi Bilo menyampaikan bahwa pihaknya bakal mendalami dugaan pemalsuan tandatangan dokumen APBDES perubahan Desa Sabatang tahun 2022.
Hal ini ia sampaikan seusai hering bersama dengan sejumlah aktivis PMII dan puluhan warga Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur yang menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (5/6/2023).
“Kita perlu mendalami dulu, torang (kami) akan periksa semua saksi-saksi dulu. Jadi kita belum bisa menyimpulkan kasus ini seperti apa. Tapi yang jelas kita lakukan pemeriksaan dulu untuk dapat keterangan,” ujar Yudi.
Desa Sabatang menurut Yudi, terdapat tiga masalah yang diterima Polres Halmahera Selatan. Yaitu dugaan pengerusakan Kantor Desa, dugaan pencemaran nama baik Kepala Desa (Kades) dan terbaru dugaan pemalsuan dokumen APBDES perubahan tahun 2022.
Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat Desa Sabatang bersabar. Sebab kasus tersebut akan tetap berjalan jika sudah sampai di meja penyidik.
“Tapi untuk laporan (dugaan pemalsuan tandatangan APBDES) itu baru masuk diakhir bulan Mei, sehingga kami belum melihat laporannya seperti apa. Namun tetap kita selidiki, nanti perkembangannya sepertia apa kami sampaikan ke pimpinan kami,” jelasnya.
Baca juga: Polres Halmahera Selatan Didesak Usut Pemalsuan Tandatangan Dokumen APBDES Desa Sabatang
Yudi juga mengaku, pihak-pihak terkait dalam kasus pengerusakan Kantor Desa Sabatang yang dilaporkan Kades Sabatang sendiri, telah dimintai keterangan.
“Sudah (Kepala Desa-nya) kita sudah mintai keterangan dan beberapa orang saksi. Bahkan ada panggilan untuk 5 orang saksi kita periksa hari ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, massa aksi dari PMII dan puluhan warga Desa Sabatang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Halmahera Selatan.
Dalam aksi ini, masa meminta Polres menuntaskan sejumlah masalah di desa tersebut, termasuk dugaan pemalsuan tandatangan dokumen APBES tahun 2022 dengan terduga pelaku Kades Sabatang Imran Wahid. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.