Kasus Tahanan Tewas di Sel Polresta Banyumas Dinilai Ada Indikasi Kelalaian: Mengapa Bisa Dikeroyok?
Pakar viktimologi memberi tanggapan khusus mengenai kasus tewasnya tahanan curanmor di sel Polresta Banyumas.
TRIBUNTERNATE.COM - Pakar viktimologi memberi tanggapan khusus mengenai kasus tewasnya tahanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sel Polresta Banyumas.
Diketahui, tahanan curanmor yang tewas di sel itu bernama Oki Kristodiawan (27) alias OK, warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas.
Padahal, saat digiring ke polisi sebelumnya, kondisi Oki tampak sehat dan baik-baik saja.
Terungkap penyebab tewasnya Oki di sel tahanan adalah akibat penganiayaan yang dilakukan 10 tahanan lain di rutan Polresta Banyumas tersebut.
Kesepuluh tahanan itu berinisial B, DW, AD, SA, YT, DA, RW, YA, Y, dan IW, mereka semua sudah ditetapkan sebagai tersangka
Adapun antara korban dan 10 tersangka tidak saling mengenal.
Penetapan tersangka itu pun dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Selasa (8/6/2023).
Jenazah OK pun diautopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Baca juga: Tahanan Curanmor Tewas di Sel Polresta Banyumas, Dianiaya 10 Tahanan Lain, Dipukuli Bertubi-tubi
Menurut ahli viktimologi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr. Angkasa, S.H , M.Hum, ada unsur kelalaian dari petugas jaga terkait kasus tewasnya OK.
Menanggapi atas peristiwa tersebut, ahli Viktimologi, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr. Angkasa, S.H , M.Hum mengatakan ada unsur kelalaian dari petugas jaga.
Ia menjelaskan tahanan yang meninggal (Oki) itu adalah sebagai korban, karena dia telah mengalami kematian yang disebabkan melanggar hukum.
Sedangkan yang melanggar adalah sesama tahanan lainnya.
"Memang berdasarkan hal itu ada unsur kelalaian pihak kepolisian. Karena walaupun dalam kondisi tertentu petugas jaga harus bertanggung jawab. Kalau dianiaya pasti ada minta tolong, memang ada CCTV tapi itu hanya sarana. Tanggung jawab penuh tetap pada petugas jaga," terangnya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Selain Penipuan iPhone Rp35 Miliar, Rihana Rihani Diduga Juga Bawa Kabur dan Gelapkan Mobil Rental
Baca juga: Viral Mahasiswa Siram Air Doa pada Pejabat Pemkot Kediri Saat Demo: Semoga Terbuka Hatinya!
Terkait hal itu ada beberapa segi yang perlu diuraikan, seperti kenapa dikeroyok yang pasti ada sebabnya.
"Mengapa bisa dikeroyok dan hal itu bisa terjadi yang seperti itu seharusnya tidak boleh terjadi di dalam tahanan," terangnya.
Berdasarkan Perpol Kepolisian Nomor 4 tahun 2005 salah satunya adalah mengatur bagaimana pengurusan tahanan.
"Aturan pengurusan tahanan ini adalah tanggung jawab kepolisian tentang kesehatan dan lainnya. Sehingga yang ditahan dalam kondisi baik-baik saja, karena perlakuan ada jaminan dan sebagainya. Tetapi kenapa itu bisa terjadi kepada korban berarti ada kelalaian dari petugas jaga," jelasnya.
Pihaknya mengatakan mekanisme pengawasan pastinya ada komandan jaga atau petugas lain secara bergantian.
"Semestinya yang jaga tidak boleh satu, dan Propam harus turun," imbuhnya.
Ia menambahkan korban yang sebelumnya adalah tersangka curanmor dengan karena sudah meninggal otomatis kasus curanmor itu selesai.
"Ia sudah selesai artinya sudah selesai tapi barang hasil kejahatan bisa disita," jelasnya.
Baca juga: Cerai, Gideon Tengker Tuntut Harta Rieta Amilia Dibagi 2: Ada 11 Aset Senilai Rp100 Miliar
Pihak Keluarga OK Beri Apresiasi
Pengacara keluarga Oki Kristodiawan, Silvia Soembarto, mengungkapkan pihak keluarga lega atas penetapan 10 tersangka tersebut.
"Kami mendapatkan hal-hal yang baru dan menyatakan menerima hasil gelar perkara."
"Kami menerimanya, karena dari hasil gelar perkara dan CCTV, serta BAP dan tersangka dari 10 orang, kami mendapatkan informasi berkesinambungan," kata Silvia kepada TribunBanyumas.com.
Pihak keluarga juga mengapresiasi langkah polisi yang cepat menungkap kasus ini.
"Keluarga dengan ikhlas menyatakan terima kasih dengan tulus kepada pihak kepolisian karena dalam waktu sesingkat- singkatnya perkara yang menjadi pertanyaan keuarga dan masyarakat sudah terjawab," jelas Silvia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10 Tahanan Polresta Banyumas jadi Tersangka Buntut Aniaya Sesama Tahanan, Polisi Lakukan Autopsi
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul UPDATE Tahanan Tewas di Banyumas : Ahli Viktimologi Unsoed Sebut Ada Unsur Kelalaian Pengawasan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahli Viktimologi Sebut Ada Kelalaian di Kasus Tahanan yang Tewas di Banyumas
Polisi Didesak Tetapkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar Tersangka Penganiayaan |
![]() |
---|
Kasus Paman Aniaya Ponakan Gegara Warisan di Ternate Naik Status Sidik |
![]() |
---|
Polres Ternate Tangkap Dua Residivis Curanmor, Satu DPO Diburu |
![]() |
---|
Dilaporkan ke Polda Malut atas Dugaan Penganiayaan, Bripda Imam Ancam Lapor Balik Istrinya |
![]() |
---|
Polisi Otopsi Jenazah Wanita yang Diduga Meninggal Dianiaya Suami Siri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.