Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dalam Sehari, Polisi di Ternate Ringkus 3 Pelaku Pengedar Ganja

Hanya kurun waktu sehari, tiga terduga pelaku pengedar Narkoba jenis ganja ditangkap Polisi di Ternate

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
HUKUM: 3 terduga pelaku Narkoba jenis ganja di Kota Ternate saat diaman Polisi, Sabtu (10/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dirresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Tri Setiadi Artono menyebut.

Pihaknya berhasil mengamankan tiga orang, terduga pelaku Narkoba di Kota Ternate.

Mereka masing-masing berinisia AR alias Efendi (27), DM alias Hasan (30) dan Y alias Suleman (32).

"Dalam sehari, mereka kita tangkap dilokasi berbeda, "ungkapnya, Sabtu (10/6/2023).

Baca juga: Bidkum Polda Maluku Utara Menang Sidang Praperadilan Kasus Perzinahan di Halmahera Utara

Dari penangkapan ketiga terduga pelaku ini, setalah anggota menerima laporan warga.

Dari situ hingga dilakukan penyelidikan, hingga ketiga terduga pelaku  diamankan.

Selain ketiga terduga pelaku, anggota juga menyita sejumlah barang bukti Narkoba.

Untuk AR, anggota menyita ganja sebanyak 53 saset kecil dan 1 pembungkus kertas putih kecil.

Berisikan Narkoba jenis ganja dengan berat bruto 74,62 gram, hingga 1 unit HP warna hitam.

"AR kita amankan di Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara, "katanya.

Kemudian DM, ditemukan barang bukti ganja sebanyak 42 saset kecil.

Berisikan Narkoba diduga jenis ganja, dengan berat bruto 40.41 gram.

DM diamankan di Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara.

Baca juga: Ribuan Kenderaan di Maluku Utara Terjaring Tilang Manual, Didominasi Pengendara Sepeda Motor

Dan  Y ditemukan barang bukti ganja juga, sebanyak 7 saset kecil.

Berisikan ganja dengan berat bruto 6,23 gram, hingga 1 unit HP warna orange.

"Saat ini, ketiga terduga pelaku sudah diamankan ke kantor bersama barang bukti, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved