Polda Maluku Utara Tetapkan 8 Orang Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal
Sesuai dengan hasil pengambangan, Polda Maluku Utara tetapkan sebanyal 8 orang sebagai tersangka kepemilikan Senpi ilegal
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy menyebut.
Kasus kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal, yang ditangani Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
Akhirnya dilimpahkan tahap II ke Kejati Maluku Utara. Kasus dengan 8 terduga.
Tersangka ini, sebelumnya diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Maluku Utara.
Baca juga: BREAKING NEWS: Plt Sekda Morotai F Revi Dara Ajukan Surat Pengunduran Diri
Saat melakukan penggerebekan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis ganja kering.
Pada salah satu kos-kosan di Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.
"Pelimpahan perkara berkas dan tersangka, kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal."
"Dilakukan oleh penyidik pada Jumat (9/6/2023) kemarin, "ucapnya, Sabtu (10/6/2023).
Dia juga mengaku, delapan tersangka dengan rincian, 4 orang tahanan dari Dit Reskrimum.
3 orang tahanan dari Dit Resnarkoba, dan 1 orang tahanan dari Pengadilan Negeri.
Para tersangka ini kata Asri, berinisial masing-masing JA, SAK, JY, HT, AG, RIB, RTA dan AYP
Dengan barang bukti meliputi, 5 pucuk senpi rakitan berbagai jenis.
Kemudian, 1 pucuk laras panjang dan body senjata, 2 buah magazine.
Pluhan butir amunisi/peluru, 2 unit handphone dan 2 unit mobil.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menambahkan.
Senpi
narkoba
Polda Maluku Utara
tersangka
Kombes Pol Michael Irwan Thamsil
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
| Klarifikasi Isu Ijazah Palsu, Plh Sekda Taliabu Ma’ruf: Tanda Tangan Dokumen Tak Harus Pakai Gelar |
|
|---|
| Sukses Nyalakan Kantor BPKP Maluku Utara, PLN UP3 Sofifi Perkuat Infrastruktur Pemerintahan Regional |
|
|---|
| Harga BBM di Ternate per November 2025: Pertalite, Pertamax, hingga Solar |
|
|---|
| Murid TK di Ternate Belajar Lepas Tukik, Pertamina Papua-Maluku Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini |
|
|---|
| Soal Tunggakan DBH, Wagub Malut Sarbin Sehe: Kita Belum Dapat Transferan dari Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Sejumlah-Senpi-ilegal-yamg-berhasil-diamankan-anggota-Polda-Maluku-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.