Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Hadiri Bimtek KPK, Ini Kata Gubernur Maluku Utara

Abdul Gani Kasuba menghadiri kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapabilitas dan pemberdayaan masyarakat anti korupsi

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba saat membaca sambutan di kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapabilitas dan pemberdayaan masyarakat anti korupsi, yang diselenggarakan oleh KPK RI bertempat di Gamalama Ballroom Sahid Bela, Selasa (13/6/23). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba menghadiri kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapabilitas dan pemberdayaan masyarakat anti korupsi, yang diselenggarakan oleh KPK RI bertempat di Gamalama Ballroom Sahid Bela, Selasa (13/6/23).

Gubernur dalam sambutannya memberikan gambaran umum untuk agar dipahami sama sama  bahwa KPK dibentuk oleh Negara dengan

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Malut Hadiri Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar

tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut Gubernur, KPK memiliki tugas dan peran melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana Korupsi, Supervisi, Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan, Melakukan Tindakan Pencegahan sekaligus Pemantauan atau Monitoring Penyelenggaraan terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Karena itulah, kehadiran KPK di daerah seperti pada hari ini harus dipandang sebagai sebuah upaya positif kelembangaan untuk mengingatkan kepada kita semuanya tentang bahaya melakukan tidakan penyelewengan keuangan Negara maupun keuangan daerah.

“Korupsi adalah sebuah tindakan yang tidak terpuji dan sangat beresiko bagi yang melakukannya," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga berharap kepada tokoh masyarakat agar pada saat kembali ke lingkungan masing-masing dapat menjadi agen yang dapat memberikan pencerahan terhadap bahaya atau dampak negatif dalam melakukan Korupsi.

“Sebelum mengakhiri sambutan ini, atas nama pemerintah daerah, saya meminta kepada seluruh peserta baik tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh Adat, tokoh Pemuda maupun pimpinan organisasi kemasyarakatan lainnya yang diundang oleh KPK pada hari ini, agar dapat mengikuti dengan seksama materi yang disajikan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved