Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Balita di Samarinda yang Positif Narkoba: Minum dari Botol Bekas Nyabu

Polisi telah ambil tindakan, ibu rumah tangga (IRT) yang memberi air minum kepada N sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pixabay
ILUSTRASI Balita 

TRIBUNTERNATE.COM - Update kabar soal kasus balita usia 3 tahun berinisial N yang terkonfirmasi positif narkoba diduga setelah diberi air minum oleh tetangganya di Samarinda,

Curahan hati dari ibunda balita tersebut pun sempat viral di media sosial.

Kemudian, polisi telah ambil tindakan, ibu rumah tangga (IRT) yang memberi air minum kepada N sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka itu diketahui berinisial TR (51).

Belakangan diketahui, balita di Samarinda itu positif narkoba karena minum air bekas dari botol orang nyabu.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kronologi hingga akhirnya sang anak meminum dari botol yang memiliki kandungan narkoba tersebut.

Polisi mengungkap awal mula kasus balita N yang dinyatakan positif narkoba seusai diberi minum tetangganya pada Selasa (6/6/2023).

Baca juga: KPK Ungkap Tak Ada Kejanggalan dari Harta Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung selama 14 Tahun

Baca juga: Jusuf Hamka Tegaskan Tetap Tagih Utang Rp800 Miliar Meski Ganti Presiden: Ini Kan Utang Negara

Baca juga: Mandor Asing akan Awasi Proyek IKN, Luhut Bilang Bangsa Sendiri Tak Mampu, Jokowi Sudah Restui

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kompol Renggo Puspo Saputri mengatakan di hari kejadian, ibu dari N datang ke rumah tetangganya, TR.

Menurut Renggo, ibu dari N dan TR merupakan rekanan kerja di sebuah warung makan kawasan Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Ibu N disebutkan datang ke rumah TR untuk meminjam uang.

Setelahnya, mereka berdua berbincang di ruang tamu.

Tak berselang lama, N meminta minum ke sang ibu.

Karena masih ingin mengobrol, ibu N akhirnya meminta air minum kepada TR.

"Diambilkanlah air yang ada di bawah meja lalu diberikan kepada ibu N. Nah si ibu akhirnya meminumkan air itu kepada anaknya," beber Kompol Rengga, Senin (12/6/2023).

Ia mengatakan TR sendiri lupa dan tak menyangka ternyata air yang diberikan kepada rekan kerjanya itu merupakan bekas untuk mengisap sabu bersama R, yang kini juga telah diamankan Satresnarkoba.

"Karena kalau nyabu pakai bong, yang dihisap asapnya, bukan airnya. Makanya dia (TR) juga kaget meskipun sadar saat memberikan air itu," bebernya.

Ia juga membeberkan TR bukan pemakai aktif dan mengaku baru beberapa kali menggunakan barang haram itu.

"Yang aktif si R. Jadi si R menawarkan kepada TR. Katanya biar melek kalau jaga warung. Karena si TR ini kerja di warung makan," ungkapnya.

Saat ini, R tengah ditangani Satresnarkoba Polresta Samarinda.

Sementara, TR diamankan oleh Satreskrim.

"Alat bukti yang kita amankan yaitu bong yang dia simpan. Saat ini, R dipastikan positif narkoba. Kalau hasil tes urine TR masih kita tunggu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya balita laki-laki tak tidur selama tiga hari dua malam setelah meminum air yang diduga bercampur sabu di dalam botol.

Hal ini diketahui setelah ibu dari balita tersebut curhat ke media sosial Facebook, pada Rabu (7/6/2023) lalu tentang anaknya yang tidak tidur, makan ataupun minum dan terus mengoceh tidak jelas serta banyak mengelurkan keringat.

Dari hasil tes urine, diketahui bocah berusia 3 tahun itu positif narkoba jenis sabu.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ternyata Balita di Samarinda Positif Narkoba karena Minum Botol Bekas Nyabu, Pelaku: Tidak Mengira

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved