Gegara Pinjam Uang Miliaran Rupiah, Isi PT Kelola Mina Samudra di Ternate Bakal Disita Pengadilan
Gegara meminjam uang miliaran rupiah, isi PT Kelola Mina Samudra di Ternate bakal disita Pengadilan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Selain itu saat disinggung jika pihak termohon eksikusi mempunyai iktikad baik guna mengembalikan uang kata Yulianti.
Harus memberitahukan dulu ke kliennya atau pihak PT CPT. Karena maslah utang ini, pihaknya sudah berulang kali.
Diberi kesempatan untuk diselesaikan dengan baik-baik, namun termohon eksikusi tidak pernah merespon dengan baik.
"Yang jelas kita masih dalam isi putusan pengadilan, "tandasnya.
Ketua Pengadilan Negeri Ternatee, Rommel Franciskus Tampubolon diwaktu yang sama menjelaskan.
Itu baru dilakukan sita eksikusi dan Konstatering, sehingga kita masih lihat tahapannya.
"Kita liat tahapannya dulu, karena ini baru dilakukan sita eksikusi dan Konstatering, "katanya.
Baca juga: Polisi RW Polres Halmahera Timur Dikukuhkan
Ia pun menyebut, tahapan selanjutnya jika termohon eksikusi mau menyelesaikan dengan baik-baik.
Yakni membayar sesuai putusan Pengadilan, maka tidak dilanjuti proses eksikusi.
"Malah lebih baik kalau, diselesaikan dengan cara baik-baik tanpa eksikusi, "pungkasnya. (*)
penyitaan
pinjaman
Pengadilan Negeri Ternate
PT Coral Triangle Processor
PT Kelola Mina Samudra
Julianti Jacob
Rommel Franciskus Tampubolon
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
Tanggapan Sagaf Taha Soal Pungutan Zakat dari Sisa Gaji PNS dan PPPK di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Sherly Laos: Kami Upayakan Masyarakat Maluku Utara Pulih dan Mandiri |
![]() |
---|
M Syafei: Tidak Ada Aktivitas Galian C di Ternate |
![]() |
---|
Kemensos RI Terima 40 Ribu Data RTLH dan Keluarga Rawan Stunting, Sherly Laos: Ini Upaya Pemulihan |
![]() |
---|
Pj Camat Taliabu Timur Dicopot Usai Foto di Tempat Hiburan Malam Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.