Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Triwulan Pertama, Polres Ternate Tuntaskan 50 Kasus Tindak Pidana Kejahatan, Didominasi Pencurian HP

Para triwulan pertama 2023, Polres Ternate sudah tuntaskan 50 kasus Tindak Pidana Kejahatan, yang didominasi pencurian HP

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo saat memberikan keterangan, Jumat (23/6/2023). Di mana ia mengaku sudah menyelesaikan 50 kasus di triwulkan pertama 2023 dari total 150 laporan. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo menyebut.

Sepanjang triwulan pertama 2023, pihaknya telah menerima 50 kasus tindak pidana kejahatan.

Di mana kasus-kasus tersebut sudah ditanggani, hingga ada kepastian hukum dari laporan yang.

"Laporan yang kami catat sepanjang triwulan pertama ada 130 laporan."

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Kepulauan Sula Tergolong Tinggi, Dipicu Miras dan Film Porno

"Dan Alhamdulillah, 50 laporan sudah ada kepastian hukum, "ucapnya, Jumat (23/6/2023).

Menurutnya, penyelesaian 50 kasus tersebut sangat beragam.

Ada penyelesaian dengan Restorative justice (RJ), disusul tahap 1 dan kemudian SP21.

Sedangkan kasus yang masih belum tergeserkan adalah, penganiayaan dan maraknya pencurian.

Akan tetapi, bukan sifatnya ringan juga dan paling banyak pencurian Handphone.

Baca juga: Tuntaskan Kasus Terbanyak, Ditreskrimum Polda Maluku Utara Beri Reward ke Tiga Satreskrim

Sampai saat ini, yang diamakan kalau untuk total kasus kurang lebih 50 orang terlihat dari berapa kasus.

Namun sudah ada tahap 2 dan digeser ke Kejaksaan untuk pelaku tahanan tidak sampai 10 orang karena banyak tahap 2.

"Sementara untuk kasus yang belum di selesaikan, kita akan berupaya untuk menyelesaikan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved