Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, NU Maluku Utara Diminta Tidak Terlibat Politik Praktis
Jelang Pemilu 2024, Nahdatul Ulama (NU) Maluku Utara diminta untuk tidak terlibat dalam politik praktis
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf menegaskan.
Pengurus NU Maluku Utara dilarang terlibat, dalam politik praktis pada Pemilu 2024.
Bahkan dilarang keras, menjadikan rumah ibadah sebagai tempat bersosialisasi Politik.
Sesuai ketentuan ujar demokrasi, tidak akan berjalan baik jika prosedur- prosedur Pemilu.
Baca juga: Gencar Konsolidasi, Partai Kebangkitan Nusantara Ternate Optimis Rebut 2 Kursi DPRD
Yang telah di tetapkan oleh lembaga, yang berkompeten melarang hal tersebut.
"Sudah jelas dari KPU tidak boleh ada kegiatan Politik, di rumah-rumah ibadah."
"Ada aturannya, maka kita harus menaati aturan itu, karena demokrasi."
"Tidak akan bisa berjalan baik, kalau norma-norma prosedurnya tidak dilaksanakan dengan baik, "tegasnya, Senin (26/6/2023).
Hal itu ia disampaikan usai menghadiri, Pelantikan Pengurus Wilayah NU Maluku Utara di Sahid Bela Hotel Ternate belum lama ini.
Pria dengan sapaan Gus Yahya itu mengaimbau kepada semua masyarakat, harus taat pada ketentuan hukum.
Tidak hanya warga NU, ketentuan itu berlaku untuk semua masyarakat di Kota Ternate, Maluku Utara.
"Apapun kata hukum mari kita jalankan, kita semua harus dilaksanakan berdasarkan hukum, karena hukum telah mengatur itu, "jelasnya.
Seraya menegaskan, NU tidak mau terlibat dalam urusan memberi restu.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polda Maluku Utara Mulai Patroli Cyber
Kepada bakal calon presiden (Capres), maupun Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Pilres 2024.
"Jadi, terserah mereka bukan urusan NU. Silahkan Partai-partai buat keputusan."
"Tidak ada urusan. Tidak ada calon atas nama NU yang melibatkan diri, "tandasnya. (*)
Pemilu 2024
PBNU
politik praktis
Nahdatul Ulama
Yahya Cholil Staquf
Pilpres 2024
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.