Sekot Tidore Ingatkan ASN Tak boleh Perpanjang Liburan dan Cuti Idul Adha
Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomlamo ingatkan ASN tidak ada libur tambahan.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomlamo ingatkan ASN tidak ada libur tambahan.
Menurutnya waktu libur dan cuti Idul Adha sebagai mana yang diputuskan itu dari tanggal 28 - 30 Juni saja.
"Jadi lepas dari tanggal 28-30 itu tidak ada libur tambahan," tegas Ismail.
Ismail menambahkan bahwa selain libur dan cuti Idul Adha, secara keseluruhan ASN Kota Tidore akan menikmati libur selama 5 hari.
Baca juga: Pemkot Tidore Pusatkan Shalat Idul Adha 2023 di Masjid Agung Nurul Bahar Tomalou
Sebab pada 1 dan 2 Juli jatuh l hari Sabtu dan Minggu,
" Selain cuti ini kan besoknya hari Sabtu libur lagi kan, begitupun hari Minggu, jadi secara keseluruhan itu 5 hari, dan esoknya hari Senin semua harus masuk kantor seperti biasa," lanjutnya.
Bagi ASN yang dengan sengaja memperpanjang masa libur tanpa ada alasan yang jelas maka akan diberi sangsi.
Adapun sangsi yang diberikan adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
" Kalau ada ASN yang sengaja Tara masuk atau tambah tambah masa libur akan disangsi, TPPnya dipotong," tegas Ismail.(*)
Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Sabtu 30 Agustus 2025: Mayoritas Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.