Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Masuk Daerah Berkembang, Dishub Halmahera Selatan Tak Lagi Kebagian DAK dari Pemerintah Pusat

Ramly Manui mengatakan, alasan pemerintah pusat tidak lagi mengalokasikan DAK ke Dishub, lamtaran tidak masuk dalam lokasi prioritas atau Lopri

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
ANGGARAN: Plt Kepala Dishub Halmahera Selatan Ramly Manui ketika menjelaskan usulan dana alolasi khusus (DAK), Kamis (6/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada tahun ini sudah tak lagi kebagian dana alokasi khsusus atau DAK dari pemerintah pusat melalui Kemenhub.

Padahal di tahun sebelumnya, OPD penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) tersebut, masih mendapat DAK sebanyak Rp 33 miliar.

Plt Kepala Dishub Halmahera Selatan Ramly Manui mengatakan, alasan pemerintah pusat tidak lagi mengalokasikan DAK ke Dishub, lamtaran tidak masuk dalam lokasi prioritas atau Lopri.

Selain itu, pemerintah pusat juga menilai Halmahera Selatan telah masuk dalam kategori kabupaten berkembang.

"Memang menu DAK ada, hanya saja Halmahera Selatan tidak lagi jadi Lopri karena sudah masuk daerah berkembang. Sehingga saat dikonsultasikan ke pemerintah pusat tak lagi diakomodir,” ujarnya, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Diduga Lecehkan Nabi Adam di Medsos, Pemkab Halmahera Selatan Periksa Camat Mandioi Selatan

Meski tak lagi mendapat DAK, Ramly menyebut pihaknyaa akam berupaya secara maksimal menyiapkan data untuk diusulkan ke pemerintah pusat agar ada porsi DAK di tahun 2024 akan datang, bisa terakomodir.

"Insya Allah ada celah, agar kami juga menyiapkan data dukung usulkan ke pemerintah pusat terkait porsi DAK tahun 2024 nanti," terangnya.

Di samping itu, mantan Sekretaris Dinas PUPR Halmahera Selatan ini mengaku bahwa OPD yang dipimpinnya saat ini, mendapat dana alokasi khusus atau DAU sebesar Rp 12 miliar.

“Jadi ini diprioritaskan ke program fisik dalam hal ini perbaikan pelabuhan penyebrangan laut, bayar gaji ASN serta biaya kebutuhan kantor,” pungkas Ramly. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved