Sofifi
Pagu Anggaran Tahun 2023 Untuk Dinas Pariwisata Tak Cukup Biayai Program Kegiatan di Maluku Utara
Tahmid Wahab mengatakan pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp 17 miliar lebih tak cukup untuk biayai program kegiatan.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Maluku Utara, Tahmid Wahab mengatakan pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp 17 miliar lebih tak cukup untuk biayai program kegiatan.
Karena program pengembangan parawisata Maluku Utara saja dengan pagu Rp 17 miliar lebih sangat tidak mungkin.
"Itu sama dengan membung garam di laut, sehingga mungkin kita tahun ini hanya fokus satu objek wisata dulu yang dilihat bisa dikembangkan," ucapnya, Kamis (6/7/2023).
Dengan begitu maka menurut dia, tak cukup jika dibagikan di 10 Kabupaten/kota di Maluku Utara.
Karena itu disiasati yang skala prioritas dulu.
"Ini bukan soal adil atau tidak. Tapi memang anggaran kita terbatas,"ungkapnya.
Baca juga: Ini Progres Realisasi Anggaran Kegiatan Dinas Pariwisata Maluku Utara Tahun 2023
Sebagai contoh sambungnya, seperti pengembangan Wisata Baru Maodeo dan Doe-Doe di Sofifi, walau kategori skala kecil namun banyak memutarkan perekonomian masyarakat.
"Biar kecil yang penting ada meski dengan anggaran yang terbatas," jelasnya.
Jika dalam prospek pengembangan wisata ini didorong dengan anggaran besar, maka 10 kabupaten/kota itu juga akan terasa.
"Kita lihat dulu bisa diusulkan penambahan anggaran dalam APBD perubahan atau tidak nanti," pungkasnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.