Wakil Rektor III Aggriawan Djafar Tak Akui Status Husen Alting Sebagai Ketua Yayasan Unipas Morotai
Wakil Rektor III Aggriawan Djafar tidak mengakui status Husen Alting sebagai Ketua Yayasan Unipas Pulau Morotai
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Sekedar diketahui, alasan pemecatan yang dilakukan Husen Alting, terhadap 10 Dosen karena.
Mereka terlibat dalam Partai Politik (Parpol), dan pencalonan dalam Pileg 2024.
Bahkan tiga Dosen diantaranya adalah anggota DPRD aktif, yakni Sukri Ali, Hean Rakamole dan Irwan Soleman.
Namun, pemecatan tersebut dinilai inprosedural dan cacat hukum.
Karena tidak disertai dengan alasan atau pertimbangan logis, sebagaimana diatur dalam Statuta kampus.
Pasalnya, ada sebagian Dosen yang dipecat mengaku sudah mengundurkan diri dari Partai Politik.
Dalam aksinya itu, para Dosen juga memboikot gedung Rektorat Unipas Pulau Morotai.
Baca juga: Mahasiswa Kena Imbas Negatif Pasca Pemecatan 10 Dosen, Ini Penjelasan Rektor Unipas Morotai
Sehingga aktivitas di gedung Rektorat lumpuh total.
Dan juga aksi yang dilakukan sejumlah Dosen Unipas tersebut sebagai ekspresi kekecewaan mereka.
Atas pemecatan sejumlah Dosen Unipas yang dilakukan Husen Alting selaku Ketua Yayasan. (*)
Unipas Pulau Morotai
Demonstrasi
Aggriawan Djafar
Husen Alting
pemecatan
Dosen
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
| BREAKING NEWS: Mesin ATM BNI di Halmahera Selatan Dibobol Maling, Polisi Buru Pelaku |
|
|---|
| Bupati Halmahera Timur Sebut Pimpinan OPD dan Staf Adalah 'Duta Bayar Pajak dan Retribusi Daerah' |
|
|---|
| Tuntut Pembangunan Jalan, Warga Tabangame Geruduk Kantor DPRD Halmahera Selatan |
|
|---|
| Dalam Minggu Ini, Sherly Laos Bakal Lantik 7 Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara |
|
|---|
| Front Anti Korupsi Maluku Utara Desak Kejati Malut Panggil Abubakar Abdullah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Status-Husen-Alting-sebagai-Ketua-Yayasan-Unipas-Pulau-Morotai-tidak-diakui.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.