Ribuan Pelanggar di Maluku Utara Terjaring Tilang dalam Operasi Patuh Kie Raha 2023
Kompol Hendra Gunawan mengatakan, dalam operasi Patuh Kie Raha 2023 pihaknya menjaring ribuan pelanggaran.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Maluku Utara, Kompol Hendra Gunawan mengatakan, dalam operasi Patuh Kie Raha 2023 pihaknya menjaring ribuan pelanggaran.
Dalam operasi ini digelar selama selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.
Saat ini sudah memasuki hari ke-5, Ditlantas Polda Maluku Utara mencatat sebanyak 1.300 pelanggar yang ditilang.
“Memang sudah seribu lebih pelanggar terjaring tilang pada operasi Patuh Kie Raha tahun 2023 ini,” kata Kompol Hendra Jumat (14/7/2023).
Lebih lanjut, dari jumlah itu tersebar pada Satlantas Polres jajaran di Maluku Utara termasuk Ditlantas Polda Maluku Utara.
Kompol Hendra Gunawan juga menjelaskan, ribuan motor yang ditindak tersebut, terhitung dari 848 kendaraan yang ditilang dan 500 kendaraan ditigur.
"848 ditilang itu karena tidak menggunakan helem, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan kenalpot racing dan plat mati,” katanya.
Baca juga: Polda Maluku Utara Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dinas Pariwisata Halmahera Utara
Sementara itu untuk, 500 kendaraan yang ditegur karena tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara dan menggunakan helem tidak memenuhi standar sehingga ditegur.
Hendra juga mengaku, dari angka kendaraan yang ditindak menunjukan masih minumnya kesedaran para pengendara soal lalulintas.
Sebab, angka tersebut sangat tinggi di operaasi patu pada hari ke-4 ini.
"Angka itu sangat tinggi, padahal operasi patuh baru 4 hari," ungkapnya.
Untuk itu perwira satu bunga melati ini menghimbau, kepada masyarakat Maluku Utara agar lebih mematuhi aturan lalulintas jika membawa kendaraan, terutama surat-suratnya.
"Kalau kendaraan lengkap, yang pasti terjamin aman saat mengendara di jalanan," pungkasnya (*)
Kemungkinan Turun Hujan: Lihat Prakiraan Cuaca Kota Ternate Besok, Jumat 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Direktur RSUD Chasan Boesoerie Maluku Utara: Kunker Wamenkes Jadi Momentum Pembenahan |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Rekomendasi Penyalahgunaan DD 2 Desa ke Jaksa untuk Diproses Hukum |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Gelar Rapat Persiapan HUT ke 80 RI, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Wamenkes Dante Saksono Tinjau Klinik dan Koperasi Merah Putih di Ternate, Hasilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.