Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ribuan Pelanggar di Maluku Utara Terjaring Tilang dalam Operasi Patuh Kie Raha 2023

Kompol Hendra Gunawan mengatakan, dalam operasi  Patuh Kie Raha 2023 pihaknya menjaring ribuan pelanggaran.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kasubdit Ditlantas Polda Maluku Utara, Kompol Hendra Gunawan, Jumat (14/7/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Maluku Utara, Kompol Hendra Gunawan mengatakan, dalam operasi  Patuh Kie Raha 2023 pihaknya menjaring ribuan pelanggaran.

Dalam operasi ini digelar selama selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

Saat ini sudah memasuki hari ke-5, Ditlantas Polda Maluku Utara mencatat sebanyak 1.300 pelanggar yang ditilang.

“Memang sudah seribu lebih pelanggar terjaring tilang pada operasi Patuh Kie Raha tahun 2023 ini,” kata Kompol Hendra Jumat (14/7/2023).

Lebih lanjut, dari jumlah itu tersebar pada Satlantas Polres jajaran di Maluku Utara termasuk Ditlantas Polda Maluku Utara.

Kompol Hendra Gunawan juga menjelaskan, ribuan motor yang ditindak tersebut, terhitung dari 848 kendaraan yang ditilang dan 500 kendaraan ditigur.

"848 ditilang itu karena tidak menggunakan helem, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan kenalpot racing dan plat mati,” katanya.

Baca juga: Polda Maluku Utara Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dinas Pariwisata Halmahera Utara

Sementara itu untuk, 500 kendaraan yang ditegur karena tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara dan menggunakan helem tidak memenuhi standar sehingga ditegur.

Hendra juga mengaku, dari angka kendaraan yang ditindak menunjukan masih minumnya kesedaran para pengendara soal lalulintas.

Sebab, angka tersebut sangat tinggi di operaasi patu pada hari ke-4 ini.

"Angka itu sangat tinggi, padahal operasi patuh baru 4 hari," ungkapnya.

Untuk itu perwira satu bunga melati ini menghimbau, kepada masyarakat Maluku Utara agar lebih mematuhi aturan lalulintas jika membawa kendaraan, terutama surat-suratnya.

"Kalau kendaraan lengkap, yang pasti terjamin aman saat mengendara di jalanan," pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved