Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Netfid Maluku Utara Minta Bawaslu RI Periksa Timsel Zona II, Kenapa?

Karena terindikasi adanya kecurangan pada rekrutmen Komisioner, Netfid Maluku Utara meminta Bawaslu RI segera periksa Timsel Zona II

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
PEMILU: Ketum Pengurus Daerah Netfid Maluku Utara, Firman Amir saat memberikan keterangan, Selasa (18/7/2023). Di mana pihaknya meminta Baswalu RI untuk sesegera mungkin periksa Timsel Zona II, karena pada rekrutmen anggota komisioner tercium bau kecurangan. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Network For Indonesia Demokratic Society (Netfid) Maluku Utara mendesak.

Bawaslu RI untuk melakukan pemeriksaan, kepada Timsel Zona II kabupaten dan kota.

Pasalnya, pihaknya menduga telah terjadi kecurangan yang dilakukan Timsel Zona II.

Yang meluluskan sejumlah peserta komisioner baru, dan juga yang masih aktif.

Baca juga: Sesuai P-KPU, Pemilih Tidak Jelas di Ternate Tidak Boleh Dicoret, Kecuali Hal Ini Dilakukan

Bahkan, mereka yang lulus, tercatat pernah mendapat sanksi dari DKPP.

Kepada TribunTernate.com, Ketum Pengurus Daerah Netfid Maluku Utara, Firman Amir menjelaskan.

Seleksi Bawaslu Zona II Maluku Utara meliputi Kota Ternate, Kota Tidore.

Kepulauan Sula, Pulau Taliabu dan Halmahera Selatan, diduga kuat ada indikasi kecurangan.

"Kecurangan ini bisa dilihat, dari peserta yang lulus seleksi."

"Karena terdapat sejumlah nama yang dipaksa lulus, meski nilainya rendah."

"Olehnya itu diduga kuat peserta yang lulus, memiliki hubungan kedekatan dengan Timsel, "katanya, Selasa (18/7/2023).

Menurutnya, indikasi kecurangan yang dilakukan terjadi pada semua wilayah zona II.

Terutama Kota Ternate, di mana dari 12 nama yang dinyatakan lulus.

Terdapat sejumlah peserta dengan nilai rendah, dibanding peserta yang tidak lulus.

"Hal serupa juga terjadi di Tidore, Kepulauan Sula, Pulau Taliabu dan Halmahera Selatan."

"Praktek kecurangan dalam seleksi Bawaslu zona tersebut, kami duga kuat terjadi, "ungkapnya.

Baca juga: 4 Komisioner Aktif Bawaslu Morotai Lulus Seleksi CAT dan Psikologi

Lanjutnya, terkait beberapa komisioner Bawaslu aktif, yang pernah disanksi DKPP akan tetapi namanya dinyatakan lulus.

"Mereka yang pernah di sanksi DKPP ialah Rais Kahar dari Halmahera Selatan, dan Adidas La Tea dari Pulau Taliabu."

"Artinya, Timsel Zona II dugaan kuat sengaja melakukan praktek kecurangan, tentu mengindikasikan buruknya integritas mereka, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved