Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pesan dan Ketegasan Sobeng Suradal untuk Jajarannya dan Pemkab Morotai di HBA ke 63

Berikut ini pesan dan ketegasan Sobeng Suradal selaku Kajari Pulau Morotai untuk hajarannya dan Pemerintah Daerah di HBA ke 63

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin.
STATEMEN: Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal saat memberikan keterangan belum lama ini, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Di Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, yang jatuh pada Sabtu (22/7/2023).

Ini pesan Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal bagi jajarannya dan Pemkab Pulau Morotai.

Dalam pesan tersebut, Sombeng Suradal menegaskan tak pandang bulu jika pegawainya.

Melakukan tindakan tercela, yang dapat mencoreng nama baik institusi Kejaksaan.

Baca juga: Tak Netral Saat Pemilu 2024, PNS di Ternate Siap-Siap Disanksi

"Saya selaku pimpinan di sini berpesan, kepada seluruh pegawai di Kejari Morotai."

"Jangan pernah coba-coba melakukan perbuatan tercela, karena saya sendiri akan menindaklanjuti."

"Kalau sampai ada oknum, baik itu Jaksa maupun pegawai disini melakukan perbuatan itu, "tegasnya.

Usai acara syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Tahun 2023, pada Sabtu (22/7/2023) lalu.

Dikatakannya, perbuatan tercela, dimaksud ialah, baik itu meminta-minta proyek, menitipkan proyek, dan juga lainya.

Kata dia, jika itu kedapatan, maupun ada laporan dan benar adanya,

Sebagai pimpinan, ia bakal menindak lanjuti hingga ke pimpinan atas-nya.

"Apalagi sampai meminta-minta proyek, menitipkan proyek,

"Itu saya sendiri yang akan menindak lanjuti, untuk dilaporkan ke pimpinan secara berjenjang,"katanya.

Di kesempatan itu juga ia menitip pesan ke Pemkab Pulau Morotai.

Bahwa, integritas sudah dibangun sejak awal bersama Pemkab Pulau Morotai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved