Update! Polres Morotai Bakal Datangkan Tim Forensik Mabes Polri Guna Otopsi Jasad Tukang Bentor
Polres Pulau Morotai bakal mendatangkan Tim Forensik Mabes Polri guna lakukan otopsi jenazah tukang Bentor
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Muhammad Andy Kurniawan mengatakan.
Seorang Tukang Bentor di Pulau Morotai, atas nama La Antoro 56 tahun.
Yang ditemukan meninggal dunia di Pantai Army Dock, Minggu (16/7/2023) lalu akan di otopsi.
Otopsi akan dilakukan karena hasil visum dari dokter sudah keluar, dan juga permintaan keluarga.
Baca juga: Seorang Tukang Bentor Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Army Dock Morotai
Menurutnya, otopsi merupakan upaya untuk mengungkap motif kematian.
Pasalnya kematian La Antoro dianggap janggal, karena luka goresan di bagian wajah.
Baca juga: Atas Permintaan Keluarga, Polisi Janji Usut Tuntas Meninggalnya Tukang Bentor di Morotai
Kemudian saat ditemukan, pihak keluarga menyampaikan saat menghubungi, HP-nya masih aktif.
Meski demikian, untuk dilakukan otopsi, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kapolda Maluku Utara.
Baca juga: Terkendala Hasil Visum, Polisi Sulit Ungkap Meninggalnya Tukang Bentor di Morotai
"Untuk dalami kasus ini, jasad Almarhum akan kita otopsi."
"Tapi sekarang, kami menyurat dulu ke Kabid Dokkes dan Kapolda, karena keputusannya dari mereka."
Baca juga: Ada Kejanggalan, Keluarga Minta Polisi Usut Kematian Tukang Bentor di Morotai
"Tujuannya untuk membuktikan, juga atas permintaan pihak keluarga, "ungkapnya, Selasa (25/7/2023).
Dikatakannya, yang bakal menangani otopsi jasad Tukang BentorĀ adalah Tim Forensik Mabes Polri.
"Sejauh ini, sudah lima orang saksi kita periksa, "tandasnya singkat. (*)
Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Demi Terhindar dari Korupsi, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Gunakan Sistem Ini |
![]() |
---|
Alasan Pemasangan Lampu Penerangan di Setiap Pojok Kantor Bupati Halmahera Timur |
![]() |
---|
BKKBN Maluku Utara Lakukan Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 |
![]() |
---|
Komisi IX DPR RI Sebut Regulasi K3 Ketinggalan Zaman, Maluku Utara Butuh Pengawasan Ketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.