Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Bahas Temuan Hutang 2022, Panja LHP BPK Panggil Sekprov Maluku Utara

Tim Panitia Kerja (Panja) LHP BPK tahun 2022 Pemprov Maluku Utara, memanggil Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua Panja LHP BPK tahun 2022, Sofyan Daud 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Tim Panitia Kerja (Panja) LHP BPK tahun 2022 Pemprov Maluku Utara, memanggil Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir untuk membahas hutang temuan pada tahun anggaran 2022.

Sofyan Daud selaku Ketua Tim Panja LHP BPK tahun 2022 Pemprov Maluku Utara kepada Tribunternate.com mengatakan, jadwal pemanggilan Sekprov sudah diagendakan hari ini.

Kemudian menyusul BPKAD, Inspektorat dan Bappeda.

"Jadi soal temuan hutang 2022 itu, kita tahu semua sudah berada di pengendalian internal (Sekprov, BPKAD, Inspektorat dan Bappeda), karena kita harus panggil rapat hari ini untuk pastikan," ucapnya, Jumat (28/7/2023).

Menurut mantan aktivis senior Maluku Utara ini, pihaknya saat ini sudah berada di penghujung kerja, karena pada 31 Juli 2023 nanti sudah dilakukan paripurna penyampaian hasil rekomendasi Panja LHP BPK ini.

Baca juga: Sering Sekali Terjadi Bencana maka Perlu Dibentuk TRC Multisektor di Maluku Utara

"Ini sudah di injuri time, sehingga harus dilakukan konfirmasi-konfirmasi kembali sejumlah agenda pertemuan dari awal itu, dengan pengendali internal di Pemprov Maluku Utara," ujarnya.

Bahkan juga ada konfirmasi untuk penguatan rekomendasi, karena pastinya isi rekomendasi ini merujuk ke perbaikan-perbaikan pemerintah kedepan.

"Kami sangat berharap, perbaikan kedepan sudah dimulai dari APBD tahun 2024," katanya.

"Hutang daerah ini penyebabnya adalah dari pendapatan daerah  kurang dari sesuai yang sudah ditargetkan," sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved