Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tambang Emas Ilegal hingga 8 Orang Terjebak, 4 Orang Jadi Tersangka, Pemodalnya Masih Buron

Update terbaru dari insiden di penambangan emas ilegal di Banyumas, Jawa Tengah tempat 8 orang penambang terjebak sejak Selasa (25/7/2023) lalu.

TribunJateng/Permata Putra Sejati
Suasana Operasi SAR Pencarian delapan orang penambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas masih terus dilanjutkan sampai dengan saat ini Rabu (26/7/2023) sekira pukul 19.23 WIB. 

"Kami nanti akan memeriksa pekerja yang lain. Proses edukasi sudah dilakukan lama, sampai sejauh ini, kami belum melihat adanya bekingan."

"Intinya, seluruh aktivitas tambang dihentikan sebelum adanya izin resmi," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas. 

Mengutip TribunJateng.com, ia juga akan berkoordinasi dengan PLN terkait adanya aliran listrik di area tambang.

"Tambang harus tutup permanen sebelum izin keluar," jelasnya.

Diduga Ada Pencucian Uang

Dalam kasus tambang emas ilegal ini, pihak kepolisian juga menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio meminta Pemda Banyumas dapat menata dan berkomunikasi dengan Dinas ESDM Jateng terkait izin penambangan.

"Hal ini berkaitan dengan diterapkannya Pasal 158 UU Minerba yang akan menganalisa apakah ada unsur pencucian uang karena sudah berlangsung lama," terangnya kepada TribunJateng.com.

Pihaknya juga akan melihat bagaimana sumber utamanya dari sisi pelaku DR.

"DR (pemilik modal) akan dilihat kemana selama ini kegiatan tersebut, dibawa kemana dan alirannya. Kalau memang cukup memenuhi unsur maka akan ditindak," katanya.

DR sebagai pemodal juga diminta untuk kooperatif serta bertanggung jawab atas apa yang dialami delapan penambang.

Kata Pakar Hukum

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho mengatakan, peristiwa delapan penambang yang terjebak di tambang emas ilegalmerupakan peristiwa memilukan.

Terlebih, warga yang bekerja sebagai penambang juga harus berhadapan dengan hukum.

"Ada dampak hukum yang terjadi atas adanya penambangan ilegal. Masyarakat setempat hanya cari kerja."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved