Kasus Tambang Emas Ilegal hingga 8 Orang Terjebak, 4 Orang Jadi Tersangka, Pemodalnya Masih Buron
Update terbaru dari insiden di penambangan emas ilegal di Banyumas, Jawa Tengah tempat 8 orang penambang terjebak sejak Selasa (25/7/2023) lalu.
"Dalam menentukan tersangka penting juga bagaimana peran pemilik modal," ujar Prof Hibnu kepada Tribunjateng.com, Jumat (28/7/2023).
Hibnyu menambahkan, pemilik modal hingga pemilik tanah pasti mengetahui bahwa aktivitas penambangan tersebut ilegal.
"Penambang adalah sebagai pekerja, kalau dijadikan tersangka itu tidak adil. Penting juga mengetahui bagaimana dan siapa pengepulnya juga harus dicari," terangnya.
Hari Ketiga Evakuasi Jumat (28/7/2023)
Sebanyak 8 penambang emas masih terjebak di lubang galian di Kawasan Pertambangan Emas Rakyat Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas sejak Selasa (25/07).
Memasuki hari ketiga, sejak Jumat pagi (28/7/2023) Tim SAR Gabungan fokus melakukan penyedotan air di sekitar lubang lokasi kejadian.
Selain itu juga bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Jateng kembali menerjunkan camera hole.
Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator, Adah Sudarsa menyebutkan berdasarkan hasil evaluasi dan briefing.
Operasi SAR hari ini dibagi menjadi 5 Worksite.
Dengan rincian di antaranya Worksite A-1 berlokasi di Sumur Bogor, Worksite A-2 berlokasi di Sumur Dondong, Worksite A-3 berlokasi di Penyedotan Sumur I, Worksite A-4 berlokasi di Penyedotan Sumur II, dan Worksite A-5 berlokasi di Bendungan Sungai.
"Dengan uraian tugas untuk melaksanakan penyedotan air menggunakan submersible yang lebih besar lagi," ujar dia dalam keterangannya.
"Serta menutup titik-titik lokasi yang dicurigai adanya kebocoran menuju lubang galian," lanjut Adah.
Selain itu, ESDM Provinsi Jawa Tengah kembali menurunkan camera hole ke lubang galian lokasi terjebaknya 8 orang penambang emas untuk memastikan debit penambahan air guna menghitung lama kerja.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ketiga Evakuasi 8 Penambang Emas di Kabupaten Banyumas, Fokus Penyedotan Air di Sekitar Lubang
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Banyumas, Pakar Hukum: Pengepulnya Harus Dicari
Anggota DPD RI Hidayatullah Sjah Bersua Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Proses Izin Tambang Rakyat di Halmahera Selatan Masih Berjalan |
![]() |
---|
Ismid Usman Minta Polisi Tidak Tebang Pilih Kasus Tambang Emas Ilegal di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Segera Tetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Desa Kusubibi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.