Di PTDH Karena Terbukti Selingkuh, Bidkum Polda Maluku Utara Kaji Upaya Banding Bripka L
Bidkum Polda Maluku Utara mengkaji upaya banding dari Bripka L, meski sudah di PTDH karena terbukti selingkuh
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERBATE - Kepala Bidkum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Yudi Rumantoro mengaku.
Pihaknya sedang mengkaji upaya banding, diajukan oleh oknum Polisi berinisial L berpangkat Bripka.
Upaya banding itu karena Bripka L, terbukti berselingkuh dengan ibu Bhayangkari inisial R.
Di mana R merupakan istri sah Briptu IU, yang bertugas di Polres Halmahera Utara.
Baca juga: Terbukti Selingkuh, Seorang Polisi Berpangkat Bripda di Maluku Utara Dipecat
Dalam proses, Bripka L terbukti dan bidang Propam telah mengajukan Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH).
"Memang kita Bidkum sudah terima upaya banding, setelah rekomendasi PTDH, "ungjapnya, Selasa (1/8/2023).
Menurutnya, dalam surat banding itu, Bripka L memang melanggar kode etik.
Upaya banding itu terus berjalan sebab dari Briptu IU suami R, tidak mau upaya penyelesaian.
"Jadi Briptu IU tidak mau ada upaya damai, namun ingin terus proses Bripka L dan R, "tegasnya.
Olehnya itu saat ini dokumen upaya banding dari Bripka L sudah diterima karena ada rekomendasi PTDH.
Meski begitu Bripka L ini ada rekomendasi dari Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar dari upaya bandingnya.
Baca juga: Kejati Maluku Utara Jadwalkan Pemanggilan Sekda Halmahera Barat Syahril Abd Radjak
Sementara saat ini tim Bidkum masih mengkaji banding dari Bripka L setelah itu baru dilanjutkan dengan sidang.
"Jelas kita sudah terima bandingnya dan saat ini, kita masih kaji karena ada juga rekomendasi dari Kapolres juga."
"Kalau dia Bripka L masih layak sementara rekomendasi Propam, dia L diajukan untuk PTDH, "tandasnya. (*)
selingkuh
Bripka L
Briptu IU
Kombes Pol Yudi Rumantoro
Polda Maluku Utara
Polres Halmahera Utara
Maluku Utara
Tribun Ternate
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Polemik 17 Calon Jemaah Umrah Halmahera Timur 'Batal' Berangkat, Begini Penjelasan Travel Agent |
![]() |
---|
DPPPA Taliabu Tangani 16 Kasus yang Dialami Perempuan dan Anak Dibawah Umur |
![]() |
---|
Permohonan SKCK ke Polres Halmahera Selatan Membludak Pasca Pengumuman PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
PHMI Surati DPRD Halmahera Selatan Soal Polemik Pelantikan 4 Kades Hasil PTUN |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Pemkab Taliabu Wajib Tahu Nominal Gaji per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.