Kenaikan Gaji PNS akan Diumumkan Jokowi: Tunjangan Disesuaikan, Single Salary atau Naik 7 Persen?
Kenaikan gaji PNS akan diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terbaru, hasil revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Kenaikan 10 kali lipat ini diyakini akan berlaku apabila pemerintah menerapkan sistem single salary.
Single salary (penggajian tunggal) merupakan sistem penggajian PNS dengan cara memberikan penghasilan bulanan tanpa ada komponen tunjangan yang melekat.
Sebagai perumpamaan, jika gaji pokok PNS yang sebelumnya rata-rata Rp3 juta hingga Rp5 juta, maka dengan single salary akan naik menjadi Rp30 juta.
Akan tetapi, sistem ini memang menghapus sejumlah komponen tunjangan yang selama ini melekat pada PNS.
Tunjangan yang dihapus hanyalah tunjangan tambahan, yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan pangan.
Adapun tunjangan jabatan struktural, tunjangan kinerja (tukin), dan tunjangan umum, tidak dihapus.
Gaji PNS Saat Ini
Berikut gaji PNS saat ini, sebelum diumumkan kenaikannya oleh Presiden Jokowi:
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
| Rezeki Nomplok PPPK Pemkab Halmahera Selatan, Gaji Perdana Dibayar Sekaligus 3 Bulan |
|
|---|
| Pemotongan TKD 2026, Wagub Malut Sarbin Sehe: Gaji ASN Jadi Prioritas |
|
|---|
| Kabar Baik, Pemkab Halmahera Timur Segera Bayar Gaji Honorer Daerah |
|
|---|
| Ricky Richfat Sidak OPD Pemkab Halmahera Timur, Temukan ASN Bolos 3 Bulan Masih Minta Gaji |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Timur Bakal Evaluasi Gaji Honorer Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Suasana-apel-pagi-PNS-Lingkup-Pemkab-Pulau-Morotai-pasca-libur-Idul-Adha-1444-H.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.