Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penyuludupan Emas Ilegal di Halmahera Selatan Naik Status

Usai mengantingi saksi dan bukti-bukti, Polisi naikan status kasus penyuludupan emas ilegal di Halmahera Selatan

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/ Randi Basri
HUKUM: Kantor Polda Maluku Utara. Di mana status kasus penyelundupan emas ilegal di Halmahera Selatan kini naik status, dari penyidikan ke penyelidikan, Kamis (3/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dirreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana melalui.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kompol Arinta Fauzi menyebut.

Timnya dalam waktu dekat, akan mengirimkan sampel bahan mentah yakni emas.

Ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Jakarta, untuk melakukan pemeriksaan kandungan emas.

Baca juga: Lidik Penyuludupan Emas Ilegal di Halmahera Selatan, Polda Maluku Utara Libatkan Kementerian ESDM

Pemeriksaan bahan mentah material yang diduga mengandung emas ini kata Arinta.

Untuk lebih memastikan apakah material tersebut benar mengandung emas ataukah tidak.

"Ini kita periksa supaya lebih jelas, "ungkapnya, Kamis (3/8/2023).

Menurutnya, dalam kasus ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.

Dari Kementerian ESDM RI, sebelum dilakukan penetapan tersangka.

"Saksi ahli akan kita mintai keterangan, jika sudah ada penetapan tersangka dulu, "katanya.

Dari proses penyelidikan ke penyidikan, tim sudah turun langsung ke Kecamatan Obi.

Untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka Pro Justitia, guna mengambil keterangan para saksi-saksi.

"Kita mintai keterangan semua saksi, atas pihak terkait yang ada disana, "tegasnya.

Lanjutnya, selain mengambil keterangan saksi, pihaknya juga melakukan pengamanan barang bukti.

Yakni 1.369 karung bahan mentah emas di tahap pertama, dan 600 karung di tahap kedua.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved