Halmahera Selatan
Tanggapan DPRD Terkait Instruksi Bupati Halmahera Selatan Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Lewat DD
Sagaf Hi. Taha mengingatkan agar penggunaan dana desa 2023 harus mempunyai pijakan yang jelas
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Instruksi Bupati Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2023 tentang perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian BPJS ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDS) 2023, direspons DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi Taha mengingatkan agar penggunaan dana desa 2023 harus mempunyai pijakan yang jelas, sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022.
“Hal ini diharapkan agar pemanfaatan dana desa benar-benar diprioritaskan sesuai dengan azas dan ketentuan yang ada,” katanya, Kamis (3/8/2023).
Meski begitu, Sagaf mengaku pihaknya menyambut baik jika program jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja rentan lewat dana desa, diperuntuhkan untuk kebutuhan masyarakat.
“Bagi kami sepanjang peruntukan dana desa untuk kebutuhan dan kemaslahatan masyarakat desa maka dimungkinkan untuk itu. Tapi perlu diingat, kita punya pijakan jelas terkait program prioritas penggunaan dana desa,” tandasnya.
Baca juga: Penyuludupan Emas Ilegal di Halmahera Selatan Naik Status
Sebelumnya, Kepala BPJS Halmahera Selatan Sri Muliana mengatakan lewat instruksi tersebut seluruh pemerintah desa akan mengalokasikan dana desa sebanyak Rp 20 juta.
Dana puluhan juta itu sebagai perlindungan jaminan kecelakaan kerja yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah peserta per desa 100 orang.
Ia juga menambahkan, pekerja rentan yang didaftaran ke BPJS itu terdiri dari berbagai macam ketegori pekerjaan. Baik itu petani, nelayan, driver ojek maupun motoris speedboat.
“Jadi semua ini bisa kita lindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Jadi Rp 20 juta itu dialokasikan per tahun, tapi itu untuk pekerja dalam kategori kurang mampu,” kata Muliana, Selasa (1/8/2023). (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.