Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gegara Sebarkan Hoax, Nita Budhi Susanti Lapor 3 Pemilik Akun Medsos ke Polda Maluku Utara

Karena dinilai sebarkan informasi hoax, 3 orang pemilik akun Medsos dipolisikan Nita Budhi Susanti ke Polda Maluku Utara

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
HUKUM: Kuasa Hukum Nita Budhi Susanti, Ishak Raja saat diwawancarai awak media usai memasukan laporan ke Polda Maluku Utara, Sabtu (5/8/2023). 

"Jadi para oknum ini harus dijerat secara hukum, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya."

PPrinsipnya laporan yang kita sampaikan hari sudah, diterima pihak Dirkrimsus untuk tindak lanjuti, "jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kesultanan Ternate Polisikan Nita Budhi Susanti Atas Tuduhan Penipuan

Sementara KBO Dirkrimsus Polda Maluku Utara, Kompol Tajuddin menambahkan.

Laporan yang disampaikan kuasa hukum pelapor, Nita Bhudi Susanti sudah diterima.

"Akan diijadwalkan senin depan, akan kita sampaikan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved