Gegara Sebarkan Hoax, Nita Budhi Susanti Lapor 3 Pemilik Akun Medsos ke Polda Maluku Utara
Karena dinilai sebarkan informasi hoax, 3 orang pemilik akun Medsos dipolisikan Nita Budhi Susanti ke Polda Maluku Utara
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
HUKUM: Kuasa Hukum Nita Budhi Susanti, Ishak Raja saat diwawancarai awak media usai memasukan laporan ke Polda Maluku Utara, Sabtu (5/8/2023).
"Jadi para oknum ini harus dijerat secara hukum, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya."
PPrinsipnya laporan yang kita sampaikan hari sudah, diterima pihak Dirkrimsus untuk tindak lanjuti, "jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kesultanan Ternate Polisikan Nita Budhi Susanti Atas Tuduhan Penipuan
Sementara KBO Dirkrimsus Polda Maluku Utara, Kompol Tajuddin menambahkan.
Laporan yang disampaikan kuasa hukum pelapor, Nita Bhudi Susanti sudah diterima.
"Akan diijadwalkan senin depan, akan kita sampaikan, "pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.