Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

DPRD Desak DKP Maluku Utara Sikapi Illegal Fishing di Pulau Taliabu

Muh Taufik Toib Koten meminta, Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara untuk menyikapi persoalan illegal fishing

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ La Ode Abdul Muhammad Havidl
KRITIKAN: Wakil Ketua I DPRD Taliabu, Taufik Toib Koten mempersoalkan pengawasan DKP Maluku Utara soal maraknya illegal fishing di perairan Kecamatan Taliabu Timur. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Wakil ketua I DPRD Pulau Taliabu, Muh Taufik Toib Koten meminta, Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara untuk menyikapi persoalan illegal fishing di Pulau Taliabu.

Sebab lebih dari satu kapal penangkap ikan dari luar daerah diduga beroperasi tanpa izin, di perairan Taliabu Timur.

Ia menerima informasi ini langsung dari puluhan nelayan lokal di wilayah sekitar.

"Sekarang ini semakin marak illegal fishing, kapal-kapal dari luar semakin banyak, baik nelayan ikan terbang maupun itu nelayan-nelayan rumpon," ungkapnya, Selasa (15/8/2023).

Taufik mengaku sudah berkoordinasi dengan DKP Pulau Taliabu untuk menangani permasalahan tersebut.

Namun, kewenangan dalam melakukan pengawasan itu sekarang melekat pada DKP Maluku Utara.

"Kami juga beberapa kali menyampaikan itu lewat Dinas Perikanan kemudian penyampaian lewat media juga, tapi seakan-akan tidak diindahkan," ujarnya.

Baca juga: Kadis Capil Taliabu Bakal Evaluasi Staf yang Meminta Pasutri Bawa Ijazah ketika Bikin KTP

Taufik menyampaikan permintaannya kepada DKP Malut untuk mencegah illegal fishing tersebut.

Sehingga ditakutkan situasi seperti itu dapat menimbulkan gejolak antar kelompok nelayan.

Tambah Taufik, gejolak bisa terjadi karena hal itu berdampak pada wilayah komersil nelayan lokal.

"Kami minta supaya DKP Maluku Utara melakukan tindakan yang tegas dengan maraknya illegal fishing di Taliabu," tegasnya.

Bahkan diketahui, Bupati Taliabu Aliong Mus pernah melarang nelayan dari luar daerah beroperasi di perairan Taliabu.

Aliong menyampaikan penegasan tersebut pada tahun 2021 lalu.

Namun, permasalahan ini kembali terjadi. Juga belum ada langkah dari petugas pengawasan hingga sekarang. (*)

 

JURNALIS: La Ode Abdul Muhammad Havidl

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved