Pulau Taliabu
Kadis Capil Taliabu Bakal Evaluasi Staf yang Meminta Pasutri Bawa Ijazah ketika Bikin KTP
Sepasang suami-istri di Kabupaten Pulau Taliabu, mengeluh lantaran tak bisa di Disdukcapil.
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sepasang suami-istri di Kabupaten Pulau Taliabu, mengeluh lantaran tak bisa di Disdukcapil.
Karena keduanya diminta melengkapi salah satu syarat yaitu ijazah.
Padahal, pihak operator kantor baru saja menerbitkan Kartu Keluarga (KK) pasutri ini.
Keduanya diketahui merupakan warga asal Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulteng yang telah lama berdomisili di Pulau Taliabu.
Mereka beberapa kali ditolak melakukan perekaman E-KTP karena tidak bisa membawa ijazah.
Sedangkan ijazah keduanya saat ini berada di wilayah asal.
Sehingga sulit untuk menunjukkan dokumen ijazah yang mereka punya.
"Kami diminta untuk lengkapi berkas ijazah saat mau perekaman E-KTP," keluh pasutri menolak nama untuk dipublish.
Baca juga: Kadis Dukcapil Taliabu Buka Ruang ke Bacaleg untuk Mobilisasi Pemilih Pemula Membuat KTP
Kabar ini pun didengar langsung oleh Kepala Dinas Kepe dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Taliabu, Maslan.
Ia menjelaskan, soal perekaman untuk pembuatan E-KTP tidak harus melampirkan ijazah.
Kata dia ijazah dibutuhkan apabila ada perubahan data ringan untuk penyesuaian berkas.
"Seperti suatu ketika ingin mencari pekerjaan atau keperluan lainya yang berhubungan dengan ijazah," jelasnya.
Sehingga dirinya berjanji akan mengevaluasi oknum staff ketika ditemukan hal yang sama kedepannya.
"Jelas kita akan evaluasi, kita berikan teguran, terkahir kita pecat," tegasnya.
Karena itu, Maslan meminta kepada staff untuk menanamkan jiwa pamong ketika bekerja.
Sebab, tugas dan tanggungjawab mereka paling penting adalah melayani masyarakat tanpa pandang buluh.
"Terimakasih telah memberitahukan masalah ini. Karena negara memberikan tugas kepada kami itu untuk melayani siapapun dia," pintanya.
Untuk itu, pihak Disdukcapil Taliabu akan mengambil langkah untuk segera menerbitkan E-KTP pasutri tersebut. (*)
JURNALIS: La Ode Abdul Muhammad Havidl
Update Kasus Korupsi DD Taliabu 2017 dengan Tersangka Salim Ganiru, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.