Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Kadis Capil Taliabu Bakal Evaluasi Staf yang Meminta Pasutri Bawa Ijazah ketika Bikin KTP

Sepasang suami-istri di Kabupaten Pulau Taliabu, mengeluh lantaran tak bisa di Disdukcapil.

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/La Ode Abdul Muhammad Havidl
PENEGASAN: Kadis Dukcapil Taliabu, Maslan menerangkan terkait keluhan pasutri yang tidak bisa membuat KTP jika tidak perlihatkan ijazah. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sepasang suami-istri di Kabupaten Pulau Taliabu, mengeluh lantaran tak bisa di Disdukcapil.

Karena  keduanya diminta   melengkapi salah satu syarat yaitu ijazah.

Padahal, pihak operator kantor baru saja menerbitkan Kartu Keluarga (KK) pasutri ini.

Keduanya diketahui merupakan warga asal Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulteng yang telah lama berdomisili di Pulau Taliabu.

Mereka beberapa kali ditolak melakukan perekaman E-KTP karena tidak bisa membawa ijazah.

Sedangkan ijazah keduanya saat ini berada di wilayah asal.

Sehingga sulit untuk menunjukkan dokumen ijazah yang mereka punya.

"Kami diminta untuk lengkapi berkas ijazah saat mau perekaman E-KTP," keluh pasutri menolak nama untuk dipublish.

Baca juga: Kadis Dukcapil Taliabu Buka Ruang ke Bacaleg untuk Mobilisasi Pemilih Pemula Membuat KTP

Kabar ini pun didengar langsung oleh Kepala Dinas Kepe dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Taliabu, Maslan.

Ia menjelaskan, soal perekaman untuk pembuatan E-KTP tidak harus melampirkan ijazah.

Kata dia ijazah dibutuhkan apabila ada perubahan data ringan untuk penyesuaian berkas.

"Seperti suatu ketika ingin mencari pekerjaan atau keperluan lainya yang berhubungan dengan ijazah," jelasnya.

Sehingga dirinya berjanji akan mengevaluasi oknum staff ketika ditemukan hal yang sama kedepannya.

"Jelas kita akan evaluasi, kita berikan teguran, terkahir kita pecat," tegasnya.

Karena itu, Maslan meminta kepada staff untuk menanamkan jiwa pamong ketika bekerja.

Sebab, tugas dan tanggungjawab mereka paling penting adalah melayani masyarakat tanpa pandang buluh. 

"Terimakasih telah memberitahukan masalah ini. Karena negara memberikan tugas kepada kami itu untuk melayani siapapun dia," pintanya.

Untuk itu, pihak Disdukcapil Taliabu akan mengambil langkah untuk segera menerbitkan E-KTP pasutri tersebut. (*)

 

JURNALIS: La Ode Abdul Muhammad Havidl

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved