Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kunjungan ke Kanwil Kemenkumham Malut, Kakanwil M Adnan Sambut Hangat Kedatangan Sekda Haltim

Kunjungan ke Kanwil Kemenkumham Malut, Kakanwil M Adnan sambut baik dan hangat kedatangan Sekda Haltim Ricky Chairul Richfat

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
KUNJUNGAN: Kanwil Kemenkumham Malut sambut hangat kedatangan Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, Rabu (16/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kakanwil Kemenkumham Malut, M Adnan menerima kunjungan dari.

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, ST.,MT yang bertandang langsung ke Kanwil Kemenkumham Malut.

Ricky yang saat ini menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten Haltim tersebut disambut hangat oleh Kakanwil M. Adnan di ruang kerjanya, Selasa (15/8/2023).

Dihadapan Kakanwil M Adnan, Ricky mengungkapkan maksud dan tujuannya untuk melakukan harmonisasi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah.

Baca juga: Bangun ASN Yang Cerdas, Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Webinar KORPRI Menyapa ASN

Hal tersebut sebagai implementasi dari ketentuan Pasal 58 ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Mendengar hal tersebut, Kakanwil M Adnan menyambut dengan baik maksud yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Haltim.

Adnan menyebut bahwa 11 orang perancang peraturan perundang-undangan yang berkompeten di Kanwil Kemenkumham Malut siap mendampingi Pemkab Haltim.

Melakukan harmonisasi terhadap ranperda yang diusulkan untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsep Ranperda.

"Sekarang ini, terdapat 11 perancang peraturan perundang-undangan yang bertugas di Kanwil Kemenkumham Malut."

Baca juga: Kakanwil M Adnan Saksikan Penganugerahan Sekjen Kemenkumham RI Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

"11 perancang ini nantinya siap mendampingi Pemkab Haltim dalam melakukan harmonisasi terhadap ranperda yang telah diusulkan ke kami, "ucap Kakanwil.

Pemkab Haltim sebelumnya telah bersurat ke Kanwil Kemenkumham Malut untuk melakukan permohonan harmonisasi rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah.

Kakanwil saat menerima kunjungan Sekda Haltim, turut didampingi oleh Kabid Hukum, Sarwedi Siregar dan Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Mohammad Ikbal. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved