Rencana Kenaikan Gaji PNS 2023 Diumumkan Jokowi Hari Ini, Prediksinya Naik 5 atau 7 Persen
Para pegawai negeri sipil (PNS) tentu sedang menanti-nantikan wacana kenaikan gaji yang akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hanya saja, kenaikan upah bulanan ini, merupakan yang kedua kalinya selama periode masa jabatan Presiden Joko Widodo, yang tercatat pada 2015 dan 2019 lalu.

Baca juga: Jokowi akan Umumkan Wacana Kenaikan Gaji PNS 16 Agustus 2023 Besok, Simak Besarannya Saat Ini
Baca juga: Prediksi Kenaikan Gaji PNS 2023: Jika Pakai Sistem Single Salary, Gaji Dibayarkan Sesuai Beban Kerja
Besaran kenaikan gaji PNS pada 2015 dan 2019 memiliki angka yang sama, yakni 5 persen.
Jika berkaca pada kebijakan tersebut, ada kemungkinan gaji PNS naik 5 persen lagi.
Nominal persentasi kenaikan gaji PNS juga diusulkan oleh DPR RI.
Sementara itu beberapa waktu lalu, DPR sempat mengusulkan kenaikan gaji PNS setiap tahun dengan besaran 6-7 persen.
Angka tersebut bertujuan untuk menghindari tergerusnya penghasilan PNS akibat inflasi.
Menjelang pengumuman dari Jokowi, juga muncul isu mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 10 kali lipat.
Publik sempat dihebohkan dengan isu gaji PNS naik 10 kali lipat jika sistem single salary diterapkan.
Wacana sistem single salary memang sempat mencuat kembali ke publik.
Dengan penerapan sistem ini, PNS disebut akan mendapatkan gaji yang fantastis.
Kepastian besaran kenaikan gaji PNS bisa diketahui setelah pengumuman Presiden Jokowi.
Perkiraan Nominal Gaji
Sesuai agenda, pengumuman kenaikan gaji akan diumumkan Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 pada 16 Agustus 2023.
Berikut adalah rincian nominal gaji PNS berdasarkan golongan masing-masing pada saat ini, Agustus 2023:
Golongan I
Pemkab Halmahera Timur Bakal Evaluasi Gaji Honorer Daerah |
![]() |
---|
Ini Penyebab Gaji Perangkat Desa di Taliabu Belum Terbayar |
![]() |
---|
September 2025, Pemprov Maluku Utara Bayar Gaji PPPK Tahap I |
![]() |
---|
Sekda Halmahera Timur Perintah Kaban Keuangan Segera Bayar Gaji dan TPP ASN |
![]() |
---|
Bukan Ternate dan Halsel, Ini Daerah di Malut dengan Upah Tertinggi Buruh Tambang dan Kontruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.