Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

752 Narapidana di Maluku Utara Dapat Remisi Kemerdekaan ke 78

Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, M. Adnan menjelaskan hingga saat ini tercatat sebanyak 1.207 orang.

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, M. Adnan, Jumat (18/8/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM - Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, M. Adnan menjelaskan hingga saat ini tercatat sebanyak 1.207 orang.

Narapidana yang saat ini menghuni di Rutan maupun Lapas yang ada di Maluku Utara.

Jumlah itu kata Adnan, status tahanan sebanyak 253 orang dan narapidana sejumlah 954 orang.

Dengan rincian laki-laki sebanyak 1.154 orang dan perempuan berjumlah 53 orang.

Sedangkan perkara dari jumlah narapidan ini mulai dari perlindungan anak sebanyak 391 orang, 178 orang narkoba, pencurian 72 orang dan tipikor 68 orang.

Sementara dari 950 narapidana yang telah memiliki putusan yang tetap terdapat 752 Napi se Malut dapat remisi di HUT RI ke-78 tahun 2023.

"Jadi 752 ini sudah memenuhi syarat admistratif hingga diusul dapat remisi," ucapa Adnan, Jumat (18/8/2023).

Adnan juga mengaku, usulan tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM kepada 752 WBP di Lapas dan Rutan se Maluku Utara.

Baca juga: Kader Gerindra Maluku Utara yang Nyaleg Lewat Demokrat Itu dari Dapil Empat

Dari 752 napi yang diberikan remisi tersebut dengan rincian kasus pidana umum 611 orang, narkoba 107 orang dan 34 orang kasus korupsi.

Besaran remisi kemerdekaan yang diberikan pada tahun 2023 ini bervariasi dengan jumlah potongan paling banyak 1 bulan dan jumlah potongan paling banyak 6 bulan.

Selain memberikan resmisi atau potongan masa tahanan pada 752 orang lanjut Adnan, ada 4 orang WBP yang juga diberikan remisi PUII atau langsung bebas.

“Empat napi yang langsung bebas adalah 3 napi di Lapas Tobelo, Halmahera Utara dan 1 ada di Lapas Sanana,” tuturnya.

"Saya juga berpesan kepada seluruh warga binaan di seluruh UPT Lapas dan Rutan di Maluku Utara.

Untuk menujukan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses kegitan program pembinaan di ada yang akan datang," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved